Bisnis.com, JAKARTA—PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali memberlakukan penghentian sementara perdagangan saham alias mensuspensi dua emiten di bursa.
Kali ini otoritas Bursa membekukan dua saham yakni PT Kioson Komersial Indonesia Tbk. (KIOS) dan PT MD Pictures Tbk. (FILM) mulai perdagangan 20 Januari 2021 akibat keduanya mengalami peningkatan harga yang signifikan.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan [..] dalam rangka cooling down, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham,” demikian potongan pengumuman Bursa, seperti dikutip Bisnis, Rabu (20/1/2021)
Adapun suspensi tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya.
Berdasarkan pantauan Bisnis, KIOS telah melambung 141,45 persen dalam sepekan terakhir, dengan rata-rata penguatan perhari 20 persen hingga 30 persen. Pun, posisi terakhis KIOS sebelum suspensi ada di level Rp565 per saham.
Sementara itu, sepekan belakangan FILM tercatat naik 60,71 persen, sedangkan secara year to date telah naik 104,55 persen. Saham emiten keluarga Punjabi ini kini parkir di level Rp360 per saham.
Baca Juga
Suspensi yang dilakukan Bursa bukan kali pertama. Pada awal 2021 ini banyak saham yang bergerak agresif sehingga otoritas perlu “menjinakkan” pergerakan saham-saham tersebut untuk sementara waktu.
Beberapa saham yang sempat mengalami suspensi di Januari ini antara lain PT DCI Indonesia Tbk. (DCII), PT Lotte Chemical Titan Tbk. (PFNI), PT Itama Ranoraya Tbk. (IRRA), PT Bank Bukopin Tbk. (BBKP) serta PT Alfa Energi Investama Tbk. (FIRE).