Bisnis.com, JAKARTA - Paytren, perusahaan teknologi finansial pembayaran elektronik, berencana melakukan initial public offering (IPO) atau penawaran umum perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Ustaz sekaligus Pendiri Paytren, Yusuf Mansyur menuturkan rencana tersebut melalui situs resminya yusufmansyur.com.
"Kami akan memulai dengan konsultasi ke Otoritas Jasa Keuangan [OJK] dan Bank Indonesia [BI]. Sambil meminta izin juga tentunya. Kawan-kawan di Paytren juga lagi sedang menyiapkan hal-hal teknis awal. Bismillaah… Walhamdulillaah… Yakin Tanpa Ragu," ungkapnya seperti dikutip Bisnis.com, Sabtu (16/1/2021)..
Dia meyakini dengan mengimani bahwa Allah benar-benar bisa membuat segala bisa terjadi. Rencana IPO ini dapat terwujud seperti mempercayai cerita tentang keajaiban. Contohnya, kisah Keluarga Nabi Ibrahim itu adalah cerita tentang keyakinan, keimanan dan keajaiban dari mempercayai.
"Bagaimana Siti Hajar yakin aja bahwa Allah akan memberikan makan minum untuk dirinya dan Nabi Ismail yang waktu itu masih bayi? Siti Hajar yakin bahwa Allah tidak akan meninggalkan hamba-Nya," katanya.
Bagaimana Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail yakin aja bahwa perintah Allah untuk menyembelih adalah benar adanya. Mereka yakin bahwa Allah tidak pernah main-main kalau memberikan perintah.
Baca Juga
UYM, sapaan kondanganya, menegaskan bagi yang merasa pesimistis, dan hidupnya gelap, harus terus yakin dan optimistis bahwa masalah pasti akan berlalu.
Paytren berencana melakukan Penawaran Umum Perdana atau bisa juga Penjualan Umum Pertama. IPO adalah adalah penjualan umum pertama saham sebuah perusahaan swasta kepada investor atau masyarakat umum untuk pertama kalinya.
Perusahaan tersebut akan menerbitkan hanya saham-saham pertama, tetapi bisa juga menawarkan saham kedua. Biasanya perusahaan tersebut akan merekrut seorang bankir investasi untuk menjamin penawaran tersebut dan seorang pengacara korporat untuk membantu menulis prospektus.
Saham yang di tawarkan akan didaftarkan di Bursa Efek Indonesia, kemudian dapat diperdagangkan secara publik.
Penjualan saham diatur oleh pihak berwajib dalam pengaturan finansial dan jika relevan, sebuah bursa saham. Biasanya menjadi sebuah persyaratan untuk mengungkapkan kondisi keuangan dan prospek sebuah perusahaan kepada para investor.
"Bagaimana menurut kawan-kawan? Mudah-mudahan ada doa-doa dan dukungan ya. Berupa energi positif, kata-kata dan kalimat positif, yang baik, membangun, mendukung, membuka harapan, menambah kekuatan dan keyakinan, dan hal-hal positif lagi baik lainnya. Termasuk siap antri beli," ungkap Yusuf Mansur.