Bisnis.com, JAKARTA - Emiten kotraktor tambang dan energi terintegrasi PT Darma Henwa Tbk. berencana melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement dengan dana yang dibidik mencapai Rp352,24 miliar.
Untuk memuluskan aksi korporasi ini, DEWA akan meminta restu dari para pemegang saham lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 18 Desember 2020.
Namun, dalam suratnya ke Bursa Efek Indonesia pada Kamis (17/12/2020), manajemen DEWA menyampaikan RUPSLB itu ditunda menjadi pada tanggal 15 Januari 2021, sesuai surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Penundaan tersebut dilakukan agar Perseroan dapat melengkapi informasi sehubungan dengan rencana Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) sebagaimana dimaksud dalam Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor S-1962/PM.221/2020 tertanggal 17 Desember 2020," papar manajemen DEWA.
Rencananya, DEWA akan menerbitkan saham biasa seri B sebanyak 5,87 juta saham dalam aksi private placement dengan harga pelaksanaan Rp60 per saham. Dengan demikian, DEWA akan mengantongi dana segar sekitar Rp352,24 miliar.
Namun, dana tersebut tidak akan diterima dalam bentuk tunai karena perseroan akan langsung membayar kewajibannya kepada Highrank Investment Ltd. (HI) senilai US$23,80 juta dengan kurs yang disepakati Rp14.800 per dolar AS sehingga nilai keseluruhan menjadi Rp352,24 miliar.
Baca Juga
“Seluruh saham seri B yang diterbitkan dalam rencana transaksi [private placement] akan digunakan untuk penyelesaian kewajiban perseroan kepada para pemberi pinjaman,” tulis DEWA dalam keterbukaan informasi, seperti dikutip pada Senin (9/11/2020).
DEWA menjelaskan bahwa Highrank Investment menerima pengalihan utang perseroan dalam bentuk hak tagih dari READ Finance Company Ltd. senilai US$23,80 juta berdasarkan Surat Pemberitahuan Pengalihan Piutang tertanggall 4 November 2019.
Highrank Investment pun telah menyampaikan Demand of Payment kepada DEWA pada 14 Juli 2020 karena perseroan belum memenuhi pembayaran yang seharusnya dilakukan pada 1 Juli 2020.
Sebagai upaya penyelesaian pembayaran tersebut, DEWA dan HI membuat perjanjian penyelesaian atas kewajiban pada 21 September 2020.
Adapun isi perjanjian tersebut memuat DEWA akan membayar pokok fasilitas pinjaman senilai US$23,80 juta selambat-lambatnya pada 5 Januari 2021 atau konversi seluruh pokok fasilitas menjadi saham biasa seri B dalam mata uang rupiah dengan kurs Rp14.800 per dolar AS.
Private placement ini pun diharapkan dapat membantu DEWA menyelesaikan kewajibannya dan memperbaiki struktur permodalan dengan rasio utang terhadap modal yang lebih rendah.
Selain itu, penerbitan saham baru ini juga disebut dapat menurunkan beban keuangan DEWA sehingga laba bisa meningkat. Sebelumnya, dana pinjaman US$23,80 juta yang diterima DEWA tersebut telah digunakan untuk pengembangan proyek Aceh.