Bisnis.com,JAKARTA — PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS) mengantongi izin pemegang saham untuk menerbitkan obligasi wajib konversi (OWK) sebagai mekanisme pencairan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) bagi badan usaha milik negara (BUMN).
Krakatau Steel melangsungkan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada Selasa (24/11/2020). Mata acara pertama dalam rapat tersebut yakni terkait penerbitan obligasi wajib konversi (OWK) atau mandatory convertible bond (MCB) senilai Rp3 triliun dengan tenor 7 tahun.
“Sesuai laporan notaris, rapat menyetujui usulan mata acara pertama,” ujar Komisaris Utama Krakatau Steel I Gusti Putu Suryawirawan dalam RUPSLB, Selasa (24/11/2020).
OWK akan dikonversi dengan saham baru perseroan melalui mekanisme penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD).
Instrumen itu akan dikonversi menjadi saham baru dalam perseroan dengan harga mengacu kepada 90 persen dari rata-rata harga penutupan saham perseroan selama kurun waktu 25 hari bursa berturut-turut di pasar reguler atau di tanggal penutupan bursa satu hari sebelum konversi OWK.
Adapun, penerbitan OWK sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 118/PMK.06/2020 tentang Investasi Pemerintah dalam Rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan memperbaiki posisi keuangan. Pemerintah menjadi investor dengan pelaksana investasi PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).
Baca Juga
Sebelumnya, Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim mengungkapkan pencairan dana setelah mendapat restu pemegang saham dalam RUPSLB merupakan kewenangan pemerintah. Pihaknya menyatakan akan mengikuti prosedur dan aturan dari pemerintah.
“Kalau prioritas [penggunaan dana] sudah jelas itu untuk mendukung industri hilir dan industri pengguna baja sesuai dengan tujuan daripada usulan Krakatau Steel ke pemerintah,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (23/11/2020).
Menjelang penutupan perdagangan hari ni, saham KRAS terpantau naik 8 poin atau 1,83 persen ke level 444. Dalam Sebulan terakhir, harga saham KRAS sudah naik 20 persen.