Bisnis.com, JAKARTA – Konglomerasi bisnis duet antara Sandiaga S Uno dan Roslan P. Roeslani di bawah Recapital Group terus berguguran dan menyusut.
Pada 2020 ini, dua bisnis dalam Recapital Group yakni PT Recapital Sekuritas Indonesia dan PT Asuransi Recapital dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Keduanya tersangkut dengan jumlah modal yang tak sesuai dengan ketentuan. Pada Recapital Sekuritas OJK menilai Laporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) yang disampaikan menyesatkan. Seharusnya kekayaan keuangan perusahaan berada di bawah ketentuan jika mencantumkan transaksi yang membuat MKDB susut besar. Dalam sanksi ini OJK juga menghukum Abi Hurairah Mochdie selaku direktur utama yang bertanggung jawab.
Pengurus Recapital Sekuritas juga diganjar sanksi berupa pencabutan izin orang perseorangan sebagai wakil perusahaan efek. Mereka juga dilarang dilarang menjadi pengurus, pemegang saham, dan atau pegawai kunci di perusahaan yang bergerak di bidang pasar modal selama 3 tahun.
Sedangkan yang terbaru, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Nonbank (IKNB) I OJK Anggar Budhi Nuraini mengumumkan pencabutan izin usaha Asuransi Recapital (Reguard) karena tidak dapat memenuhi ketentuan batas modal berbanding risiko atau Risk Based Capital (RBC) 120 persen.
"OJK telah mencabut izin usaha PT Asuransi Recapital yang beralamat di Gedung Recapital Lantai 6, Jalan Adityawarman No. 55 Kebayoran Baru, Jakarta," katanya dalam keterangan tertulis.
Baca Juga
Kondisi sulit modal juga sempat dialami PT Asuransi Jiwa Recapital (Relife). Sandiaga dan Rosan akhirnya menjual perusahaan ini kepada investor PT Transpacific Mutualcapita. Relife juga berganti nama menjadi PT Asuransi Jiwa Starinvestama.
Ditarik ke belakang, kedua sahabat pengusaha ini juga menjual Bank Pundi Tbk. (BEKS) karena juga mengalami masalah permodalan. Perusahaan ini kemudian dijual kepada kendaraan investasi Pemda Banten dan berubah nama menjadi Bank Banten.
Kongsi Sandi dan Rosan juga melepas kepemilikan di perusahaan pengelola air minum di sekitaran Jakarta. Recapital Advisors yang memiliki saham di Acuatico Pte Ltd melepas kepemilikannya ke Grup Salim melalui anak usahanya, Moya Indonesia Holdings Pte Ltd senilai US$92,87 juta atau setara dengan Rp1,24 triliun.
Acuatico Group merupakan pemilik sejumlah perusahaan penyedia air bersih perkotaan seperti Aetra Air Tangerang, Aetra Air Indonesia, Aetra Air Jakarta, dan Acuatico Hanoi.
Recapital juga sempat memiliki saham PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN), dan PT Mahaka Media Tbk (ABBA) dan Bank Kesejahteraan Ekonomi.
Lalu mengapa Recapital keluar terus keluar dari industri keuangan?
Rosan Perkasa Roeslaini menyebutkan pihaknya memutuskan melakukan penataan ulang bisnis dalam grup Recapital.
“Kami memang sudah memutuskan untuk mengurangi exposure di bidang keuangan,” katanya kepada Bisnis, Sabtu (31/11/2020).
Rosan menyebutkan Recapital masih terus berbisnis. Namun ia tidak menyebutkan lini yang akan dijalaninya setelah memutuskan mengurangi bisnis keuangan.