Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Saat IHSG Tertekan, Saham BUMN Family Kompak Melesat

Saat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tertekan, saham BUMN family yang terdiri dari adalah PT PP Presisi Tbk, PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk., dan PT Waskita Beton Precast. kompak melesat
Proyel PT PP Presisi Tbk./repro - pp-presisi.co.id
Proyel PT PP Presisi Tbk./repro - pp-presisi.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - Tiga saham entitas anak badan usaha milik negara (BUMN) kompak melesat di awal perdagangan hari ini, Jumat (16/10/2020). Lonjakan saham terjadi di saat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tertekan.

Berdasarkan data Bloomberg, saham BUMN family yang kompak melesat adalah PT PP Presisi Tbk, PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk., dan PT Waskita Beton Precast. 

Kenaikan saham tiga emiten ini turut mengerek indeks saham properti 0,51 persen di saat Indeks Harga Saham Gabungan terkoreksi 0,71 persen ke level 5.068 pada pukul 10.48 WIB.

Saham berkode PPRE memimpin penguatan dengan kenaikan 22,62 persen ke level 206. Kemudian disusul saham WEGE dan WSBP masing-masing 8,43 persen dan 6,29 persen.

Saham PPRE menjadi saham yang paling aktif diperdagangkan dengan nilai transaksi Rp28,22 miliar. Adapun saham WEGE dan WSBP masing-masing mencetak nilai transaksi Rp14,3 miliar dan Rp27,49 miliar.

Kenaikan harga saham di sesi pertama perdagangan hari ini turut mengerek kinerja mingguan dan bulanna. Saham PPRE dalam sebulan terakhir naik 34,21 persen. Adapun saham WEGE dan PPRE menguat 11,7 persen dan 9,03 persen.

Saham keluarga BUMN yang kompak naik ini bergerak di bidang konstruksi yang erat kaitannya dengan infrastruktur. JP Morgan dalam laporan riset terbarunya menyebut sektor infrastruktur akan menerima berkah dari pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja.

Beleid ini mengatur penyederhanaan dalam proses pembebasan lahan sehingga menjadi sentimen positif bagi emiten konstruksi.

Lewat omnibus law UU Cipta Kerja, kompensasi dalam pengadaan lahan ditentukan oleh pihak appraisal dan bersifat final sehingga keberatan langsung diajukan melalui pengadilan. Lewat undang-undang ini, juga proses administrasi dipangkas menjadi maksimal 88 hari.

"Ini secara signifikan mengurangi risiko keterlambatan proyek yang diakibatkan oleh pembebasan lahan," tulis JP Morgan dalam riset yang dikutip Bisnis, Selasa (13/10/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rivki Maulana
Editor : Rivki Maulana

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper