Bisnis.com, JAKARTA - Harga emas kembali menguat pada akhir perdagangan Kamis (15/6/2020) Waktu New York atau Jumat (16/10/2020) Waktu Jakarta. Harga emas terkerek setelah Presiden Amerika Serikat (AS) menawarkan jumlah stimulus yang lebih besar untuk memulihkan perekonomian dari dampak pandemi.
Dilansir dari Antara, kontrak emas paling aktif untuk pengiriman Desember 2020 di New York Mercantile Exchange, naik tipis 0,08 persen menjadi US$1.908,90 dolar AS per ounce.
Pada Rabu (14/10/2020), emas Comex naik 0,67 persen setelah anjlokpada Selasa (13/10/2020)
Trump mengatakan dia akan setuju untuk menambah paket stimulus lebih tinggi dari US$1,8 triliun. Jumlah ini akan ditawarkan Gedung Putih untuk mencapai kesepakatan dengan Partai Demokrat di Kongres.
"Fokusnya adalah pada harapan baru untuk pembicaraan stimulus ketika presiden AS terus mendorong untuk menyelesaikan kesepakatan dan emas mengabaikan penguatan dolar," kata analis ED&F Man Capital Markets, Edward Meir.
Namun, Meir mencatat, penguatan harga emas juga dibayangi kenaikan dolar.
Baca Juga
Dolar menguat terhadap mata uang saingannya, didukung oleh pernyataan Menteri Keuangan AS Steve Mnuchin yang menyebut kesepakatan stimulus akan sulit dicapai sebelum pemilihan presiden.
Di sisi lain, klaim pengangguran mingguan AS secara tak terduga naik minggu lalu. Laporan yang dirilis oleh Departemen Tenaga Kerja AS pada Kamis (15/10/2020) menempatkan klaim pengangguran awal di 898.000 dalam pekan yang berakhir 10 Oktober, meningkat 53.000 dan level tertinggi dalam tujuh minggu.
“Jumlah pengangguran menunjukkan bahwa kami belum keluar dari masalah, kami masih memiliki banyak rintangan yang harus dihadapi, yang menunjukkan kemungkinan lebih banyak intervensi pemerintah melalui stimulus dan menekan suku bunga,” kata Jeffrey Sica, presiden dan kepala investasi Sica Wealth Management.
Emas, yang dianggap sebagai lindung nilai terhadap inflasi, penurunan nilai mata uang, dan ketidakpastian, telah melonjak sekitar 25 sepanjang tahun ini, didorong oleh stimulus global besar-besaran untuk melindungi ekonomi dari kemerosotan yang disebabkan pandemi.