Bisnis.com, JAKARTA - Emiten pengembang PT Puradelta Lestari Tbk. melansir permintaan lahan industri di kawasan industri Greenland International Industrial Center menembus 120 hektare hingga akhir tahun mendatang. Perseroan optimis kinerja penjualan lahan industri makin moncer seiring pengesahan omnibus law Undang-undang Cipta Kerja.
Direktur Puradelta Lestari Tondy Suwanto menilai dampak Omnibus Law akan membawa iklim positif untuk investasi di Indonesia dan dapat menarik modal langsung asing (foreign direct investment/FDI).
Pada sisa tiga bulan tahun ini, Tondy mengungkapkan masih ada permintaan atas lahan industri milik perseroan seluas 120 hektar lagi.
“Permintaan tersebut datang dari berbagai sektor, seperti sektor otomotif dan turunannya, sektor pergudangan dan logistik, serta pusat data,” ujar Tondy kepada Bisnis, Selasa (6/10/2020).
Hingga akhir 2020, emiten bersandi saham DMAS itu menargetkan prapenjualan atau marketing sales sebesar Rp2 triliun. Per September 2020, realisasi prapenjualan telah mencapai Rp1,38 triliun atau 69 persen dari target.
Tondy menjabarkan, nilai prapenjualan berasal dari pemesanan lahan industri seluas 67,7 hektare. Angka itu terdiri dari 50,6 hektare di kuartal I dan kuartal III dan 17,1 hektare di kuartal III.
Baca Juga
Dalam catatan Bisnis, sejak 2014, DMAS selalu hampir selalu mencetak penjualan lahan dalam jumlah besar setiap tahunnya. Sejauh ini, DMAS telah menjual lahan bulk size ke Suzuki (130 hektare), Maxxis International (35 hektare), dan Kohler (20 hektare). Selanjutnya Mitsubishi (51 hektare), Astra Honda Motor (38 hektare), dan SAIC GM Wuling (60 hektare).
DMAS merupakan perusahaan patungan antara Sinarmas Land dengan Sojitz Corporation. Sinarmas Land lewat PT Sumber Arusmulia mengempit 57,28 persen saham DMAS sedangkan Sojitz memiliki 25 persen. Adapun sisanya dimiliki oleh publik.