Bisnis.com, JAKARTA - Rupiah melanjutkan pelemahannya dan menetap di zona merah seiring dengan rencana penerapan kembali pembatasan sosial berskala besar atau PSBB total di DKI Jakarta.
Berdasarkan data Bloomberg, pada perdagangan Kamis (10/9/2020) rupiah dibuka di level Rp14.767,5 per dolar AS, lebih rendah daripada penutupan perdagangan Rabu (9/9/2020) di level Rp14.799 per dolar AS.
Hingga pukul 09.33 WIB, rupiah terkoreksi 0,11 persen atau 16 poin ke level Rp14.815 per dolar AS. Dengan demikian, sepanjang tahun berjalan 2020 rupiah terkoreksi 6,73 persen.
Adapun, kinerja rupiah kali ini menjadi yang terlemah di antara mata uang Asia lainnya. Pasalnya, mayoritas mata uang Asia berhasil menguat melawan dolar AS.
Rupiah berada di zona merah, ditemani oleh dolar Singapura yang melemah 0,08 persen dan yuan yang terkoreksi 0,08 persen.
Padahal, indeks dolar AS yang mengukur kekuatan greenback di hadapan sekeranjang mata uang utama bergerak melemah 0,05 persen ke level 93,206.
Baca Juga
Rupiah melemah seiring dengan sentimen rencana penerapan kembali PSBB total di DKI Jakarta. Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan PSBB total mulai 14 September 2020 setelah melihat penyebaran Covid-19 di Ibu Kota mulai mengganas.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan bahwa aktivitas perkantoran kembali dibatasi, seluruh tempat hiburan akan ditutup, dan kegiatan belajar berlangsung dari rumah. Adapun, tempat usaha restoran dibolehkan untuk tetap beroperasi, tetapi tidak boleh makan di lokasi.
Direktur TRFX Garuda Berjangka Ibrahim menilai kebijakan tersebut dapat membawa rupiah turun ke level terendah.
“Rupiah bisa ke Rp17.000 per dolar AS,” ujar Direktur TRFX Garuda Berjangka Ibrahim, Rabu (9/9/2020).