Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Asia mencatatkan hasil positif dan ditutup menguat ditengah kelesuan saham perusahaan teknologi di AS dan tensi panas hubungan China dan Amerika Serikat.
Dilansir dari Bloomberg pada Selasa (8/9/2020), seluruh indeks di wilayah Asia mencatatkan kenaikan pada penutupan perdagangan. Indeks S&P/ASX 200 Australia memipin pergerakan ini dengan kenaikan 1,06 persen dan bertengger di level 6.007,80.
Sementara itu, indeks Kospi Korea Selatan menyusul di belakang Australia dengan kenaikan 0,74 persen di level 2.401,91 disusul oleh bursa Jepang yang menutup hari dengan penguatan indeks Topix sebesar 0,69 persen di kisaran 1.620,89.
Sementara itu, indeks Shanghai Composite juga terpantau naik ke level 3.311,97 atau menghijau 0,59 persen serta Hang Seng Hong Kong juga bergerak naik 0,18 persen dan parkir di level 24.634,55.
Investor akan kembali masuk ke pasar AS setelah libur pada Senin kemarin dan mempertimbangkan keadaan dimana reli positif menunjukkan perlambatan. Saham perusahaan teknologi AS yang selama ini menjadi motor pergerakan bursa mengalami pelemahan pada pekan lalu.
Analis senior untuk pasar Asia Pasifik Oanda Jeffrey Halley mengatakan meskipun tengah terkoreksi, faktor fundamental yang mendasari para pelaku pasar untuk melakukan banyak pembelian tetap terjaga.
Baca Juga
Sementara itu, Presiden AS Donald Trump menyatakan dirinya akan memberikan sanksi kepada perusahaan AS yang membuat lapangan kerja di luar negeri dan melarang perusahaan-perusahaan asal China untuk mendapatkan kontrak proyek dari pemerintah. Rencana kebijakan tersebut berbanding terbalik dengan yang disampaikan oleh calon presiden AS dari Partai Demokrat, Joe Biden.
Di Eropa, perundingan perdagangan antara Inggris dan Uni Eropa yang menemui jalan buntu membuat nilai Poundsterling mencatat rekor pelemahan terlama sejak Juni lalu.
Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson menyatakan pihaknya siap angkat kaki sepenunya dari Uni Eropa tanpa adanya kesepakatan dagang, yang dianggap sebagai nilai utama dari Brexit. Ia telah menetapkan tenggat waktu tercapainya kesepakatan antara kedua pihak pada 15 Oktober 2020.