Bisnis.com, JAKARTA — PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) akan menerbitkan tiga seri obligasi dengan jumlah pokok Rp642,10 miliar.
Berdasarkan data yang dikutip dari laman PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), perseroan akan menerbitkan dan menawarakan Obligasi I Perusahaan Pengelola Aset Tahun 2020.
Instrumen itu telah didaftarkan ke dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk penawaran umum.
Obligasi I Perusahaan Pengelola Aset Tahun 2020 terdiri atas tiga seri. Pertama, Seri A dengan jumlah pokok Rp100 miliar dengan jenis dan tingkat bunga tetap 9,95 persen bertenor 3 tahun.
Kedua, Seri B dengan jumlah pokok Rp345 miliar dengan tingkat bunga tetap 10,55 persen bertenor 5 tahun.
Ketiga, Seri C dengan jumlah pokok Rp197,10 miliar dengan tingkat bunga tetap Rp11,00 persen bertenor 7 tahun.
Baca Juga
Obligasi I Perusahaan Pengelola Aset Tahun 2020 efektif pada 19 Agustus 2020. Penawaran umum berlangsung pada 24 Agustus 2020—27 Agustus 2020.
Rencananya, distribusi obligasi secara elektronik akan dilakukan pada 1 September 2020. Pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) akan dilakukan pada 2 September 2020.
Dalam emisi itu, PT Danareksa Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi.