Bisnis.com, JAKARTA — PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) akan menerbitkan tiga seri obligasi dengan jumlah pokok Rp642,10 miliar.
Berdasarkan data yang dikutip dari laman PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Senin (24/8/2020), perseroan akan menerbitkan dan menawarakan Obligasi I Perusahaan Pengelola Aset Tahun 2020. Instrumen itu telah didaftarkan ke dalam penitipan kolektif KSEI untuk penawaran umum.
Obligasi I Perusahaan Pengelola Aset Tahun 2020 terdiri atas tiga seri. Pertama, Seri A dengan jumlah pokok Rp100 miliar dengan jenis dan tingkat bunga tetap 9,95 persen bertenor 3 tahun.
Kedua, Seri B dengan jumlah pokok Rp345 miliar dengan tingkat bunga tetap 10,55 persen bertenor 5 tahun.
Ketiga, Seri C dengan jumlah pokok Rp197,10 miliar dengan tingkat bunga tetap 11,00 persen bertenor 7 tahun.
Obligasi I Perusahaan Pengelola Aset Tahun 2020 efektif pada 19 Agustus 2020. Penawaran umum berlangsung pada 24 Agustus 2020—27 Agustus 2020.
Baca Juga
Rencananya, distribusi obligasi secara elektronik akan dilakukan pada 1 September 2020. Pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) akan dilakukan pada 2 September 2020.
Dalam emisi itu, PT Danareksa Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi.