Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia bakal segera meluncurkan Sistem Penawaran Umum Elektronik (Electronic Indonesia Public Offering atau e-IPO) pada 10 Agustus 2020 yang akan datang. Apa saja keunggulan dari sistem baru berbasis digital ini?
Kepala Divisi Pengembangan Bisnis BEI Ignatius Denny Wicaksono mengatakan penerapan sistem e-IPO bakal memiliki sejumlah manfaat bagi seluruh pelaku pasar modal, baik itu investor, emiten, penjamin emisi, dan para perusahaan efek atau anggota bursa.
“Intinya pelaksanaan e-IPO ini untuk meningkatkan proses penawaran umum. Ya efisiensinya, efektivitasnya, dan terutaa transparansinya,” ujar Denny dalam paparannya di acara Edukasi Wartawan IDXQuality30 dan e-IPO, Rabu (29/7/2020).
Untuk para investor, e-IPO akan membuka akses yang lebih luas dan mudah bagi seluruh investor agar dapat berpartisipasi dalam penawaran umum, khususnya di pasar perdana. Semua proses dapat dilakukan melalui platform digital.
Selain itu, tambah Denny, investor bisa mendapatkan informasi yang lengkap dan terperinci mengenai proses initial public offering (IPO) calon perusahaan tercatat di platform e-IPO yang disediakan bursa yakni e-ipo.co.id.
“Sekarang kan susah cari infonya, bahkan untuk teman-teman wartawan juga. Nanti kalau ini udah berlaku, bapak ibu bisa langsung akses aja di e-ipo.co.id, pasti akan ada infonya,” tutur dia.
Baca Juga
Kemudian untuk emiten, sistem e-IPO dinilai dapat memperluas jangkauan ke investor-investor yang ada. Denny mengatakan saat ini jumlah rata-rata investor dalam penawaran umum adalah sekitar 700 investor.
Jumlah tersebut masih di bawah ketentuan bursa yakni minimum 1.000 investor untuk IPO yang masuk papan pencatatan utama dan 500 investor untuk papan pengembangan. Dengan adanya sistem e-IPO yang open access, diharapkan dapat menjangkau lebih banyak investor.
Adapun, peningkatan partisipasi investor juga diharapkan dapat meminimalisasi discount pricing saat penawaran umum perdana dan dapat mengoptimalisasi harga efek. Plus, dapat meningkatkan penyebaran kepemilikan saham.
Denny mencontohkan, banyak harga saham perusahaan yang baru melantai langsung melambung tinggi dan terkena auto reject atas di hari-hari pertamanya akibat terjadinya discount pricing atau ketidaksesuaian harga yang ditawarkan dengan harga pasar.
“Misalnya harganya setelah IPO naik 70 persen [di pasar sekunder]. Itu kalau di pasar perdana harganya di-set 70 persen lebih tinggi, uang yang masuk ke emiten itu akan sangat signifikan bedanya,” tutur dia.
Tak hanya investor dan emiten, Denny menyebut perusahaan penjamin emisi dan perusahaan efek lainnya pun bakal mendapatkan keuntungan dari sistem e-IPO ini.
Untuk penjamin emisi, sistem e-IPO akan mempermudah publikasi penawaran umum yang akan berlangsung karena dapat diakses di satu website aja untuk seluruh IPO yang ada. Selain itu akan ada efisiensi proses penawaran umum yang akan diatur dalam POJK baru.
“Seperti untuk pubex dan due diligent, dengan danya akses elektronik nantinya penjamin emisi tidak perlu lagi menyediakan akses, ruangan, maupun pemasangan di koran yang cukup banyak,” ungkapnya.
Sementara untuk perusahaan efek lain, adanya sistem baru ini akan memungkinkan mereka untuk ikut serta dalam seluruh IPO yang terjadi, yang mana biasanya hanya sejumlah kecil anggota bursa yang terlibat dalam sebuah penawaan umum.
Kebijakan ini akan memberikan kesempatan bagi perusahaan efek untuk menyediakan layanan baru untuk bertransaksi di pasar perdana bagi klien-klien mereka yang selama ini hanya dilayani untuk transaksi di pasar sekunder.
Denny mengatakan pada dasarnya tak banyak persiapan yang harus dilakukan perushaaan efek karena bursa juga akan menyediakan API atau koneksi khusus pada sistem broker agar dapat tersambung dengan sistem trading masing-masing anggota bursa.
“Untuk tahap pertama ini belum, tapi mungkin di semester II tahun depan bisa melakukan upgrading,” tukasnya.