Bisnis.com, JAKARTA — Komposisi penghuni terbaru indeks LQ45 dan IDX30 diyakini dapat meningkatkan transaksi perdagangan bursa dan mengokohkan posisi dua indeks itu sebagai salah satu acuan transaksi oleh investor.
Pada Jumat (24/7/2020), Bursa Efek Indonesia (BEI) merombak daftar saham yang masuk ke dalam indeks LQ45 dan IDX30 yang akan berlaku pada periode perdagangan Agustus 2020 hingga Januari 2021.
Kedua indeks itu merupakan kelompok saham yang terdiri atas 45 dan 30 saham dengan likuiditas tinggi dan kapitalisasi pasar besar serta didukung oleh fundamental baik dan tingkat kepatuhan tinggi.
BEI menambahkan tiga emiten baru ke dalam daftar Indeks LQ45 yakni PT Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA), PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk. (MIKA), dan PT Summarecon Agung Tbk. (SMRA). Sebagai gantinya, BEI mendepak PT Barito Pacific Tbk. (BRPT), PT Matahari Department Store Tbk. (LPPF), dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT).
Untuk IDX30, BEI menambahkan PT Bank BTPN Syariah Tbk. (BTPS), PT XL Axiata Tbk. (EXCL), dan PT Sarana Menara Nusantara Tbk. (TOWR). Adapun, tiga saham yang keluar dari penghitungan IDX30 yakni PT Barito Pacific Tbk. (BRPT), PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), dan PT PP (Persero) Tbk. (PTPP).
Associate Director of Research and Investment Pilarmas Sekuritas Maximilianus Nico Demus mengatakan komposisi penghuni LQ45 terbaru makin memperkuat posisi indeks sebagai acuan trading oleh banyak investor. Dia memproyeksi kinerja indeks masih mengalami kenaikan tercermin dari komposisi anggota konstituen yang terdiri atas saham-saham yang sangat baik.
Baca Juga
“Baik dari sisi bisnis maupun fundamental, kami melihat ke depannya indeks LQ45 masih akan dipilih oleh pasar sebagian acuan untuk trading,” ujar Nico kepada Bisnis, Minggu (26/7/2020).
Hal itu pun sejalan dengan harapan Sekretaris Perusahaan BEI Yulianto Aji Sadono, yaitu menjadikan LQ45 dan IDX30 sebagai acuan bagi investor untuk melihat harga saham berdasarkan kriteria likuiditas dengan kapitalisasi pasar dan kepatuhannya.
Selain itu, Yulianto juga menyampaikan kedua indeks tersebut dapat menjadi underlying bagi manajer investasi (MI) untuk menerbitkan produk investasi lain seperti reksa dana dan Exchange Traded Fund (ETF).