Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Akibat Covid-19, PT PP Hentikan Pengerjaan Sejumlah Proyek

Manajemen emiten berkode saham PTPP tersebut mengakui pandemi virus corona amat berdampak pada kegiatan bisnis perusahaan.
Area lobby Park Hotel, Jakarta Timur. Park Hotel dikelola oleh PP Hospitality, bagian dari kelompok usaha PT PP (Persero) Tbk./parkhotel.co.id
Area lobby Park Hotel, Jakarta Timur. Park Hotel dikelola oleh PP Hospitality, bagian dari kelompok usaha PT PP (Persero) Tbk./parkhotel.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - Pandemi virus corona (Covid-19) membuat pengerjaan sejumlah proyek yang dilakukan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. terhenti.

Berdasarkan keterangan dari keterbukaan informasi di laman resmi Bursa Efek Indonesia pada Kamis (16/7/2020), Manajemen emiten berkode saham PTPP tersebut mengakui pandemi virus corona amat berdampak pada kegiatan bisnis perusahaan. PTPP juga telah melakukan penghentian kegiatan operasional secara parsial.

Selain itu, pengerjaan sejumlah proyek yang dimiliki perusahaan juga terhambat atau bahkan terhenti. Hingga 15 Juli 2020 sebesar 12 persen atau 16 proyek berada dalam status slowdown. Sementara 7 persen atau 9 proyek berstatus lockdown.

Adapun pengerjaan 6 proyek atau 5 persen dari total keseluruhan terpaksa harus dihentikan sementara. Pasalnya, lokasi proyek berada di zona merah serta terjadinya perlambatan di beberapa kegiatan proyek di lapangan.

Akibat pemberhentian tersebut, manajemen PTPP memperkirakan pendapatan perusahaan dapat terkoreksi sekitar 25 persen hingga 50 persen pada tahun ini.

"Sementara laba bersih perusahaan dapat menurun melebihi 75 persen dibandingkan dengan tahun kemarin," sebut manajemen PTPP.

Penurunan kinerja ini juga akan berdampak pada kemampuan perusahaan untuk membayar kewajiban pokok utang. Saat ini, PTPP memiliki total nilai kewajiban sebesar Rp1,63 triliun.

Sementara itu, perusahaan akan melakukan sejumlah upaya untuk menjaga kegiatan bisnis tetap berjalan. Pertama, melakukan mitigasi umum terkait kondisi COVID-19 seperti pembentukan tim Satgas Pusat sampai dengan proyek, dengan membentuk Tim Task Force New Normal.

Kedua, mengeluarkan kebijakan manajemen PTPP terkait COVID-19 untuk lingkungan kantor pusat, proyek, anak perusahaan, menyusun protokol New Normal seperti WFP, WFO, WFH dan Screening Test serta melakukan sosialisasi dan kampanye #Covidsafe_BUMN.

Ketiga, melakukan mitigasi khusus untuk operasional seperti konstruksi dan investasi dan keuangan, termasuk pada biaya usaha dan financing. Keempat, melaksanakan stress test terkait kinerja keuangan untuk memproyeksikan kinerja sampai dengan akhir tahun 2020.

Selanjutnya, PTPP juga akan menyusun Business Continuity Plan (BCP) yang berisikan inisiatif strategi perseroan ditengah kondisi pandemi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper