Bisnis.com, JAKARTA—International Finance Corporation (IFC) menekankan bahwa peningkatan tata kelola perusahaan atau good corporate governance (GCG) dapat mendukung operasional perusahaan pelat merah.
Country Manager IFC untuk Indonesia, Malaysia dan Timor Leste Azam Khan menilai perbaikan tata kelola adalah kunci untuk mendukung operasional BUMN dan memenuhi kebutuhan investor akan efisiensi, akuntabilitas, dan berperan penting dalam memperoleh persetujuan atas arah kebijakan perusahaan.
Hal tersebut diungkapkan di sela-sela penandatanganan kerja sama antara Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan International Finance Corporation (IFC) pada Senin (13/7/2020) melalui digital conference.
“Kami menghargai komitmen Kementerian BUMN untuk meningkatkan standar tata kelola perusahaan di Indonesia dan bangga dapat bermitra dengan Kementerian BUMN dalam misi penting ini. Apalagi nilai aset BUMN di Indonesia melebihi setengah PDB negara ini,” ungkapnya.
Adapun, kerja sama antara Kementerian BUMN dan organisasi anggota World Bank Group ini ditandai dengan prosesi penandatanganan nota kesepahaman bersama oleh Sekretaris Kementerian BUMN Susyanto dan Regional Director IFC East Asia & Pacific Vivek Pathak.
Wakil Menteri BUMN I Budi Gunadi Sadikin mengharapkan kerja sama ini mampu memperbaiki kualitas penerapan GCG pada BUMN, terutama dengan hal-hal yang terkait peningkatan peran dan profesionalitas Direksi dan Dewan Komisaris BUMN.
Baca Juga
Menurut Budi, perbaikan GCG akan berpengaruh positif bagi BUMN yang ada, seperti mendorong efisiensi dan efektifitas operasional serta transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BUMN.
“Yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan kinerja dan daya saing BUMN itu sendiri,” tutur Budi pada sambutannya.
Dia menjelaskan nota kesepahaman bersama ini ditujukan agar kedua pihak dapat saling mendukung penguatan tata kelola perusahaan yang baik dan benar dengan mewujudkan keunggulan kompetitif di BUMN.
Adapun kerja sama yang dilakukan berupa pelatihan tata kelola perusahaan, penilaian tata kelola perusahaan dan pemberian masukan serta rencana perbaikan untuk memperkuat tata kelola perusahaan pada BUMN sesuai dengan standar internasional yang berlaku.
Sementara itu, dalam pelaksanaannya IFC diperkenankan menggunakan sumber daya World Bank Group.