Bisnis.com, JAKARTA – PT Modernland Realty Tbk. gagal melunasi pokok obligasi senilai Rp150 miliar dengan kupon bunga 12,5 persen.
Menilik dari hasil laporan keuangan perseroan kuartal I/2020, perseroan hanya memiliki kas dan setara kas sebesar Rp180,29 miliar. Sejatinya, jumlah itu dapat dipakai untuk melunasi utang perseroan. Namun, emiten berkode saham MDLN itu akan kesulitan menjalankan operasional.
Sebelum kasus gagal bayar, Investor Relations Department Head Modernland Realty Eliza Saliman optimistis perseroan bisa membayarkan kewajiban tersebut. Pasalnya, perseroan masih menerima pemasukan dari hasil penjualan tahun lalu dan kuartal I/2020.
"Hingga saat ini kami tetap menerima pembayaran dari sales yang dibukukan pada tahun sebelumnya dan penjualan kuartal I tahun ini, sehingga prioritas kami terkait pelunasan kewajiban hingga saat ini adalah menggunakan kas internal," katanya kepada Bisnis.
Akan tetapi pandemi covid-19 menyebabkan perseroan kesulitan melancarkan penjualan. Sebagaimana diketahui, pengembang Jakarta Garden City lebih banyak memiliki portofolio rumah kelas menengah atas.
Alhasil MDLN mencatatkan koreksi pendapatan sebesar 88,07 persen secara tahunan menjadi Rp11,82 miliar dari posisi Rp937,15 miliar. Segmen penjualan tanah yang tahun sebelumnya membukukan Rp720,08 miliar kali ini tidak sama sekali.
Baca Juga
Begitu juga dengan segmen komersil mengalami penurunan 56,22 persen secara tahunan ke posisi Rp78,99 miliar, Dengan demikian strategi perseroan menggunakan kas dan hasil penjualan untuk melunasi utang tidak berlangsung mulus.
Ketika obligasi MDLN tahap I Seri B ini diterbitkan pada 2015, perseroan menjaminkan dua bidang tanah di Jakarta Garden City, Cakung Jakarta Timur seluas 9.233 meter persegi dan 3.579 meter persegi sebesar Rp251,91 miliar.
Associate Director Fixed Income Anugerah Sekuritas Indonesia, Ramdhan Ario Maruto mengatakan kasus gagal bayar akan menjadi rekam jejak yang negatif bagi perseroan. Menurutnya akan sulit bagi MDLN menerbitkan surat utang di masa depan.
“Kondisinya saat ini MDLN meminta diskon atas kupon bunga. Ini akan menjadi catatan kreditur. Di sisi lain, kreditur tidak memiliki banyak pilihan selain setuju restrukturisasi dan penurunan kupon,” katanya.
Ramdhan menambahkan perseroan juga harus menambah jaminan selain 2 bidang tanah sebelumnya. Menurutnya dengan begitu pihak kreditur akan merasa lebih nyaman dan aman.
“Sekarang tinggal tergantung proyeksi arus kas mereka akan bagaimana untuk menentukan berapa lama tenor yang baru,” pungkasnya.