Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Modernland (MDLN) Ajukan Restrukturisasi, Ini Agendanya

Modernland bakal mengadakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) terkait obligasi berkelanjutan tahap 1 tahun 2015 seri B yang seharusnya dilunasi pada 7 Juli 2020.
Green Central City Gadjah Mada, Jakarta, salah satu proyek superblok yang dibangun oleh Modernland Realty. /moderland.co.id
Green Central City Gadjah Mada, Jakarta, salah satu proyek superblok yang dibangun oleh Modernland Realty. /moderland.co.id

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten properti PT Modernland Realty Tbk. mengajukan restrukturisasi utang senilai Rp150 miliar.

Emiten berkode saham MDLN bakal mengadakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) terkait obligasi berkelanjutan tahap 1 tahun 2015 seri B (MDLN01BCN1) dengan nominal Rp150 miliar. Obligasi itu seharusnya dilunasi pada 7 Juli 2020.

Namun pengembang Jakarta Garden City itu tidak dapat melakukannya sehingga mengadakan RUPO pada 14 Juli 2020. Perseroan akan meminta persetujuan kreditur untuk Perubahan Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Tahap I Seri B.

Terdapat 6 agenda rapat yang isinya adalah usulan permohonan persetujuan dari debitur kepada kreditur. Pertama, perubahan tingkat bunga obligasi tahap I seri B. Kedua, perubahan jadwal dan tempo pembayaran bunga obligasi.

Ketiga, perubahan tanggal pelunasan pokok obligasi. Keempat, penambahan jaminan atas obligasi tahap I seri B. Kelima, penambahan ketentuan tentang pembayaran dipercepat oleh emiten. Keenam, perubahan ketentuan lain dalam perjanjian perwaliamanatan.

Sementara itu Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham dan obligasi PT Modernland Realty Tbk. (MDLN) mulai hari ini, Selasa (7/7/2020).

Berdasarkan pengumuman BEI, suspensi diterapkan merujuk pada pengumuman Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-7117/DIR/0720 tanggal 6 Juli 2020 perihal penundaan pembayaran pokok obligasi berkelanjutan I Tahap I Tahun 2015 Seri B.

“Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek (saham dan obligasi) MDLN di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek tanggal 7 Juli 2020,” tulis BEI dalam keterangannya, Selasa (7/7/2020).

Suspensi berlaku hingga waktu pengumuman lebih lanjut. Bursa juga meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper