Bisnis.com, JAKARTA – PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. tetap menargetkan divestasi kepemilikan di proyek infrastruktur terlaksana tahun ini melalui skema penjualan baru.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. Agus Purbianto menyatakan bahwa upaya divestasi masih akan menjadi agenda utama pada tahun ini.
“Terkait proses divestasi proyek infrastruktur, diestimasikan kami akan menerima cash in sekitar Rp1,2 triliun,” ujarnya kepada Bisnis, Minggu (5/7/2020).
Rencana divestasi itu terdiri dari pelepasan kepemilikan perseroan pada empat proyek infrastruktur. Pertama, kepemilikan di PT Citra Karya Jabar, pemilik konsesi dan pengelola Tol Cisumdawu.
Perseroan memiliki saham 14 persen dari setoran modal seniali Rp42 miliar. Perseroan menargetkan penjualan itu dapat dilakukan pada kuartal III/2020, dan mendatangkan kas masuk sebesar Rp50,25 miliar.
Kedua, perseroan berencana menjual 25 persen kepemilikannya di PT Prima Multi Terminal atau proyek Pelabuhan Multipurpose Kualatanjung. Ditargetkan rampung pada kuartal III/2020, perseroan membidik dana segar Rp385,18 miliar dari divestasi itu.
Ketiga, perseroan akan melepas 15 persen kepemilikannya di proyek Tol Medan—Kualanamu—Tebing Tinggi (MKTT). Kepemilikan perseroan atas proyek itu tercatat melalui PT Jasamarga Kualanamu Tol dengan setoran modal Rp211,6 miliar.
Emiten berkode saham PTPP ini menargetkan divestasi rampung pada kuartal IV/2020. Perseroan mengharapkan penjualan itu dapat mengalirkan kas masuk sebesar Rp264,5 miliar.
Keempat, perseroan akan melepas kepemilikannya di PT Jasamarga Pandaan Malang sebagai pemilik proyek Tol Pandaan—Malang. Dari kepemilikan 35 persen, perseroan akan menjual 25 persen di antaranya dengan target nilai transaksi mencapai Rp555,61 miliar dan rampung pada kuartal IV/2020.
Dalam rencana penjualan tol MKTT, perseroan berupaya menggandeng PT Waskita Karya (Persero) Tbk. yang juga memiliki porsi kepemilikan 30 persen. Kepemilikan itu terdiri dari 15 persen kepemilikan langsung, dan sisanya melalui PT Waskita Toll Road.
Upaya menggandeng Waskita Karya dilakukan karena investor dinilai akan lebih tertarik dengan porsi kepemilikan lebih besar. Selain itu, transaksi di atas 25 persen juga akan memberikan insentif perpajakan untuk pembeli.
Belakangan, Waskita Karya menyatakan tol MKTT tidak termasuk ke dalam rencana kepemilikan yang akan dijual. Alhasil, PT PP mencari jalan lain untuk memuluskan rencana itu.
Agus menjelaskan bahwa rencana divestasi kepemilikan di tol MKTT akan digabungkan dalam paket penjualan dengan tol Pandaan—Malang. Dengan demikian, pembeli dua proyek tersebut adalah pihak yang sama.
“Kami akan tetap lakukan divestasi Tol MKTT, jadi kami akan bundling dengan Pandaan—Malang untuk mekanisme jualnya. Dengan bundling, maka mestinya [pembelinya] sama,” ujarnya.
Selain Divestasi, perseroan akan mengandalkan pendapatan dari potensi pendapatan pada tahun ini. Dari posisi kontrak dihadapi sekitar Rp64 triliun hingga Mei, perseroan membidik penjualan sedikitnya Rp20 triliun.
Agus menambahkan perseroan tidak memiliki tagihan tunggakan pembayaran kepada pemerintah seperti Waskita Karya, Wijaya Karya, dan Hutama Karya. Adapun, seluruh pengembalian dana talangan tanah dari Lembaga Aset Negara (LMAN) sudah diterima perseroan.