Bisnis.com, JAKARTA – Emiten farmasi PT Phapros Tbk. (PEHA) merombak susunan Dewan Direksi dan Komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) Kamis (25/6/2020)
“Pemegang saham menyepakati untuk memberhentikan dengan hormat disertai penghargaan setinggi-tingginya, Prof Dr. Fasli Jalal selaku Komisaris Independen dan Barokah Sri Utami selaku Direktur Utama,” tulis manajemen dalam rilis persnya yang diterima Bisnis usai RUPS, Kamis (25/6/2020).
Dengan demikian, pemegang saham anak usaha PT Kimia Farma Tbk. (KAEF) menyetujui pengangkatan Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyatno sebagai Komisaris Independen dan Hadi Kardoko sebagai Direktur Utama.
Untuk diketahui, Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyatno saat ini masih menjabat sebagai Staf Khusus Kementerian Kesehatan yang mendampingi Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dalam kesehariannya.
Sementara itu, Hadi Kardoko sebelumnya menjabat sebagai General Manager Transformation Management Office PT Kimia Farma Tbk. (KAEF) dan diketahui sudah mengabdi untuk perusahaan tersebut selama 8 tahun lamanya.
Sehingga susunan pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:
Baca Juga
Dewan Komisaris:
- Verdi Budidarmo (Komisaris Utama)
- Masrizal Achmad Syarief (Komisaris)
- Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyatno (Komisaris Independen)
- Zainal Abidin (Komisaris Independen)
Direksi:
- Hadi Kardoko (Direktur Utama)
- Heru Marsono (Direktur Keuangan)
- Chairani Harahap (Direktur Pemasaran)
- Syamsul Huda (Direktur Produksi)