Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bursa Efek Indonesia Beri Insentif bagi Sekuritas Mulai Agustus

Direktur Perdagangan dan Penilaian Anggota Bursa Bursa Efek Indonesia (BEI) Laksono Widodo mengatakan pihaknya akan memberikan insentif bagi anggota bursa dalam waktu dekat.
Direktur Utama PT Jaya Bersama lndo Tbk Limpa Itsin Bachtiar (tengah) bersama Direktur Lin Manuhutu (kiri), dan Direktur PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Laksono Widodo mengamati nilai perdagangan saham perseroan, di galeri BEI, Jakarta, Rabu (10/10/2018)./JIBI-Endang Muchtar
Direktur Utama PT Jaya Bersama lndo Tbk Limpa Itsin Bachtiar (tengah) bersama Direktur Lin Manuhutu (kiri), dan Direktur PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Laksono Widodo mengamati nilai perdagangan saham perseroan, di galeri BEI, Jakarta, Rabu (10/10/2018)./JIBI-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia bakal memberikan insentif bagi anggota bursa berupa subsidi biaya per Agustus 2020 mendatang.

Direktur Perdagangan dan Penilaian Anggota Bursa Bursa Efek Indonesia (BEI) Laksono Widodo mengatakan pihaknya akan memberikan insentif bagi anggota bursa dalam waktu dekat. Anggota bursa atau AB tersebut mencakup penjamin emisi efek, perantara pedagang efek dan manajemen investasi.

“Kami ada insentif [kepada investor] melalui anggota bursa. Saat ini kami sedang siapkan detilnya karena lebih kompleks prosesnya [dibandingkan dengan insentif kepada emiten],” katanya kepada Bisnis pada Rabu (24/6/2020).

Laksono melanjutkan insentif yang diberikan bukan berupa pengurangan biaya transaksi. Adapun insentif itu berupa subsidi biaya data untuk memudahkan operasional di fase kenormalan baru.

“Kami berikan dalam bentuk subsidi biaya data dan komunikasi, bantuan keamanan IT dan biaya lain terkait kemudahan bertransaksi dari luar kantor untuk mendukung the new normal,” imbuhnya.

Menurutnya insentif itu bakal segera diberikan pada Agustus mendatang. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia terdapat 103 anggota bursa yang saat ini tercatat.

Sebelumnya Direktur Penilai Perusahaan Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna mengatakan pihaknya menetapkan kebijakan pemotongan 50 persen dari biaya pencatatan awal saham (ILF).

"Kebijakan ini kami lakukan dalam rangka mendukung perusahaan-perusahaan yang ada di seluruh Indonesia untuk memanfaatkan pendanaan melalui penawaran saham perdana dan menjadi perusahaan tercatat," katanya Selasa (23/6/2020).

Nyoman menambahkan selain pemotongan biaya pencatatan awal saham, BEI juga memberikan pemotongan biaya pencatatan saham tambahan. Hal bisa jadi salah satu pemicu maraknya aksi penerbitan saham baru oleh perseroan belakangan terakhir.

"Pemotongan biaya bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi perusahaan untuk dapat melakukan Corporate Action sebagai salah satu upaya bisnis khususnya bagi perusahaan untuk meperkuat permodalan dan menjaga likuiditas perusahaan yang terpengaruh dengan kondisi ekonomi di era pandemi saat ini," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Pandu Gumilar
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper