Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia tidak segan-segan bakal menendang PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. (AISA) bila kewajiban tidak dipenuhi.
Sebagai informasi, emiten produsen makanan Taro itu memiliki tenggat waktu sampai dengan 5 Juli mendatang untuk memenuhi sejumlah kewajiban. Direktur Penilai Perusahaan Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna mengatakan AISA masih memiliki kewajiban penyampaian beberapa laporan keuangan.
Diantaranya adalah laporan keuangan triwulan 1I, II, dan III tahun 2018, serta triwulan I dan III tahun 2019, serta laporan keuangan tahunan 2019.
“Bursa mempertimbangan untuk melakukan penghapusan saham AISA apabila hingga batas waktu yang ditetapkan AISA belum dapat memenuhi kewajiban-kewajibannya,” kata Nyoman pada Rabu (24/6/2020).
Nyoman menambahkan perseroan juga memiliki kewajiban administratif kepada bursa serta denda keterlambatan penyampaian laporan keuangan. Menurutnya sampai dengan saat ini pihak regulator belum akan memberikan kemudahan bagi perseroan.
“Kami belum ada pertimbangan relaksasi,” katanya.
Baca Juga
Berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2019 yang diunggah perseroan di laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Rabu (24/6/2020), rugi bersih tahun berjalan yang dapat diatribusikan perseroan kepada pemilik entitas induk meningkat 26,85 persen secara tahunan menjadi Rp150,33 miliar.
Meskipun demikian, penjualan bersih perseroan yang akrab disebut TPS Food tersebut masih bertumbuh 11,39 persen year-on-year menjadi Rp1,08 triliun dibanding periode yang sama tahun 2018.
Adapun rugi yang semakin membengkak disebabkan oleh kenaikan beban pokok penjualan sebesar 19,17 persen year-on-year menjadi Rp759,05 miliar, dan ketidakmampuan perseroan untuk menekan beban usaha lainnya serta menambah penghasilan lainnya.
Sementara itu, kas dan setara kas perusahaan pada akhir periode juga ikut menyusut menjadi Rp53,46 miliar.