Bisnis.com, JAKARTA - Emiten konsumer PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. (AISA) membukukan rugi untuk kinerja tahun 2017 silam. Laporan keuangan tahun 2017 sempat terkatung-katung karena sejumlah persoalan mendera perseroan, mulai isu beras oplosan (Juli 2017), gagal bayar utang (April 2018), polemik dengan manajemen (2018-2019).
Dikutip dari laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Senin (22/6/2020), perseroan menyajikan kembali laporan keuangan tahun buku 2017 dengan tidak mengkonsolidasi PT Dunia Pangan dan entitas anaknya.
Hasilnya, per 31 Desember 2017 perseroan mencatatkan rugi yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp5,23 triliun. Padahal, pada tahun sebelumnya, perseroan yang akrab disebut TPS Food tersebut membukukan laba bersih Rp593,47 miliar.
Adapun, kerugian terutama disebabkan oleh penurunan penjualan bersih sebesar 70,2 persen menjadi Rp1,95 triliun untuk tahun buku 2017. Kendati beban pokok penjualannya menurun 71,36 persen menjadi Rp1,39 triliun, perseroan tidak mampu mengimbangi penurunan pendapatan dengan menekan beban usaha, beban lainnya atau menambah penghasilan lainnya.
Walhasil, rugi per saham yang dibagikan perseroan pada tahun tersebut adalah Rp1.625,9, berbanding terbalik dari posisi laba per saham tahun sebelumnya sebesar Rp184,39.
Berdasarkan segmen, produsen snack Taro tersebut mayoritas memperoleh omzet dari penjualan makanan ringan diikuti dengan makanan pokok masing-masing Rp1,36 triliun dan Rp712,92 miliar sebelum dikurangi diskon penjualan.
Baca Juga
Adapun total liabilitas perseroan meningkat pada posisi Rp5,33 triliun, diikuti total ekuitas perseroan yang berada pada posisi minus Rp3,35 triliun akibat dari saldo laba defisit. Hal ini menyebabkan jumlah aset TPS Food menurun drastis 78,58 persen menjadi Rp1,98 triliun untuk tahun buku 2017.
Dalam surat penjelasan perseroan yang ditandatangani oleh Direktur Utama Hengky Koestanto dan Direktur Charlie Dhungga disebutkan bahwa penurunan aset sebesar Rp7,27 triliun disebabkan oleh penyisihan atas utang tak tertagih, penyisihan atas nilai investasi PT Dunia Pangan seiring dengan putusan pailitnya pada Mei 2019 dan penyesuaian terhadap total aset dengan efek neto diakibatkan tidak adanya dokumen yang memadai.
Untuk diketahui, BEI mensuspensi saham AISA pada level harga Rp168 sejak 5 Juli 2018. Akibatnya, saham AISA tidak dapat diperdagangkan di seluruh pasar sejak 23 bulan lalu.