Bisnis.com, JAKARTA – Emiten konsumer PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. (AISA) menyanggupi permintaan Bursa Efek Indonesia (BEI) perihal penyampaian informasi terkait restrukturisasi obligasi dan sukuk.
Dikutip dari keterangan perseroan di laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (13/5/2020), TPS Food tersebut menyampaikan perubahan struktur obligasi TPS Food I tahun 2013 (AISA 01) bersamaan dengan sukuk ijarah TPS Food I Tahun 2013 (SIAISA01) dan sukuk ijarah TPS Food II tahun 2016 (SIAISA02) yang akan dan telah jatuh tempo.
Surat utang yang sebelumnya memiliki tingkat bunga tetap 10,25 persen hingga 10,55 persen tersebut kini turun signifikan menjadi 2 persen per tahun dengan tanggal jatuh tempo 30 Juni 2029.
Obligasi dan sukuk dengan total nilai pokok Rp2,1 triliun tersebut memiliki tenor 9 tahun dengan periode pembayaran bunga setiap semester atau dikapitalisasi.
Lebih lanjut dilaporkan, TPS Food akan mengkonversikan surat utang ke saham dengan harga yang dipatok Rp200 per lembar saham jika sampai tanggal 30 Juni 2022 perusahaan tidak memiliki kemampuan untuk membayar.
Sehubungan dengan progres penyelesaian laporan keuangan, berdasarkan surat yang disampaikan Direktur Ernest Alto, perseroan juga memperhatikan situasi dan kondisi yang saat ini sangat dipengaruhi pandemi Covid-19 yang berdampak pada ritme kerja dan optimalisasi sumber daya manusia.
“Namun demikian, perseroan tetap berusaha melakukan upaya terbaik agar target pemenuhan kewajiban penyampaian laporan keuangan dapat terpenuhi,” tulis manajemen dalam keterangannya.
Untuk diketahui, saham produsen makanan dengan jenama Taro dan Mie Ayam 2 Telor ini masih disuspensi pada level harga Rp168 per saham oleh BEI sejak 5 Juli 2018. Akibatnya, saham AISA tidak dapat diperdagangkan di seluruh pasar sejak 22 bulan lalu.