Bisnis.com, JAKARTA – Emiten konsumer PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. (AISA) masih harus menelan kerugian kendati penjualannya meningkat pada kuartal ketiga tahun 2019 lalu.
Dikutip dari laporan keuangan per 30 September 2019 yang diunggah perseroan di laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Rabu (24/6/2020), rugi bersih tahun berjalan yang dapat diatribusikan perseroan kepada pemilik entitas induk meningkat menjadi Rp150,33 miliar.
Meskipun demikian, penjualan bersih perseroan yang akrab disebut TPS Food tersebut masih bertumbuh 11,39 persen year-on-year menjadi Rp1,08 triliun dibanding periode yang sama tahun 2018.
Adapun rugi yang semakin membengkak disebabkan oleh kenaikan beban pokok penjualan sebesar 19,17 persen year-on-year menjadi Rp759,05 miliar, dan ketidakmampuan perseroan untuk menekan beban usaha lainnya serta menambah penghasilan lainnya.
Produsen makanan ringan Taro tersebut mencatatkan jumlah liabilitas sebesar Rp5,37 triliun dan jumlah ekuitas dalam posisi minus Rp3,6 triliun. Sehingga, aset perseroan mengalami penurunan 2,48 persen secara tahunan menjadi Rp1,77 triliun.
Sementara itu, kas dan setara kas perusahaan pada akhir periode juga ikut menyusut menjadi Rp53,46 miliar.
Baca Juga
Untuk diketahui, laporan keuangan periode tersebut disajikan dengan tidak mengkonsolidasi PT Dunia Pangan dan entitas anaknya yang telah dilikuidasi pada 6 Mei 2019.
“Sejak tanggal putusan pailit pada 6 Mei 2019 sampai dengan tanggal laporan keuangan ini, manajemen Grup tidak memiliki akses atas data atau informasi keuangan dan dokumen pendukung transaksi yang diperlukan dan kemampuan dalam menyusun laporan keuangan Dunia Pangan dan entitas anaknya,” tulis manajemen dalam laporan keuangannya.
Nilai investasi perusahaan pada tanggal 1 Januari 2017 kepada Dunia Pangan sebesar Rp893,23 miiliar. Berdasarkan penelaahan manajemen pada akhir tahun atas kondisi keuangan Dunia Pangan, manajemen memutuskan untuk melakukan pencadangan penurunan penuh atas nilai investasi tersebut.
TPS Food menyajikan laporan keuangan kuartal III/2019 sebagai usaha menghindari potensi delisting dan suspensi perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang sudah diberlakukan sejak 23 bulan terakhir.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Direktur Utama Lim Aun Seng dan Direktur Ernest Alto dan disampaikan bersamaan dengan laporan keuangan tersebut, perseroan berhadap bahwa pemenuhan laporan keuangan tersebut dapat menjadi pertimbangan bagi bursa untuk menghindari risiko delisting dan suspensi perseroan.