Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perusahaan Tambang Milik Sinar Mas Raih Pinjaman dari Bank Mandiri US$29,5 Juta

Golden Energy Mines (GEMS) mendapatkan tambahan pinjaman US$29,5 juta sehingga limit perjanjian kredit modal kerja perseroan naik dari US$35 juta menjadi US$64,5 juta.
Sebuah trailer sedang mengangkut lapisan tanah di area pertambangan PT Golden Energy Mines Tbk./goldenenergymines.com
Sebuah trailer sedang mengangkut lapisan tanah di area pertambangan PT Golden Energy Mines Tbk./goldenenergymines.com

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten pertambangan batu bara, PT Golden Energy Mines Tbk., mendapat tambahan fasilitas pinjaman baru dari PT Bank Mandiri (persero) Tbk. (BMRI) senilai US$29,5 juta.

Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan di laman Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (23/6/2020), penambahan pinjaman kredit modal kerja itu merupakan addendum dari perjanjian sebelumnya antara Bank Mandiri dan perseroan serta anak usahanya. Adapun anak usaha perseroan yang terlibat adalah PT Borneo Indobara (BIB), PT Kuansing Inti Makmur (KIM), dan PT Barasentosa Lestari (BSL).

Emiten berkode saham GEMS itu mendapatkan tambahan pinjaman US$29,5 juta sehingga limit perjanjian kredit modal kerja perseroan naik dari US$35 juta menjadi US$64,5 juta.

Selain itu, dalam addendum perjanjian tersebut emiten entitas konglomerasi Grup Sinar Mas memperoleh perpanjangan jangka waktu perjanjian selama 1 tahun menjadi jatuh tempo pada 21 Juni 2021.

Di sisi lain, Bisnis mencatat perjanjian kredit modal kerja perseroan dengan Bank Mandiri itu telah mengalami empat kali addendum, termasuk addendum saat ini, sejak perjanjian pertama kali ditandatangani pada 22 Juni 2017.

Dalam perjanjian tersebut senilai perseroan beserta anak usahanya PT BIB, dan PT KIM mendapatkan fasilitas pinjaman hingga US$35 juta dengan tenor 1 tahun dan bunga 6 persen untuk valuta asing dan 9,5 persen untuk pinjaman dengan mata uang rupiah.

Addendum pertama dilakukan pada 7 Juni 2018, yaitu jangka waktu pinjaman diperpanjang selama 1 tahun menjadi hingga 22 Juni 2019, dari jatuh tempo sebelumnya pada 22 Juni 2018.

Kemudian, GEMS memperoleh perpanjangan tenor kredit lagi selama 1 tahun sehingga jatuh tempo pinjaman tersebut menjadi 21 Juni 2020 yang tertuang dalam addendum kedua dari pinjaman tersebut pada 21 Juni 2019. Dalam addendum ketiga yaitu pada 14 November 2019, GEMS menambahkan anak usahanya PT BSL sebagai debitur atas pinjaman tersebut.

Sekretaris Perusahaan Golden Energy Mines Sudin mengatakan bahwa fasilitas pinjaman tersebut akan memperkuat dan meningkatkan performa operasional perseroan.

“Selain itu, menambah dukungan atas fasilitas pinjaman yang akan mendukung kinerja yang lebih baik, memperkuat modal kerja, dan memastikan kelangsungan bisnis perseroan,” tulis Sudin seperti dikutip dari keterbukaan informasi, Selasa (23/6/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Finna U. Ulfah
Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper