Bisnis.com, JAKARTA – PT Kino Indonesia Tbk. (KINO) melikuidasi anak usaha patungannya dengan perusahaan asal Thailand Malee Capital Company Limited (Malee).
Dua anak usaha patungan tersebut adalah Kino Malee Indonesia dan Malee Kino (Thailand) Company Limited pada dilikuidasi pada Senin (15/6/2020).
“Likuidasi dilakukan sebagai bentuk perampingan struktur organisasi perseroan dan perubahan model bisnis perseroan,” tulis manajemen dalam keterangannya, Rabu (17/6/2020).
Lebih lanjut, perseroan menyatakan keputusan tersebut telah disetujui berdasarkan keputusan sirkuler para pemegang saham sebagai pengganti Rapat Umum Pemegang Saham PT Kino Malee Indonesia dan Malee Kino (Thailand) Company Limited’s Annual General Meeting.
Dengan dilikuidasinya kedua anak usaha ini, seluruh transaksi antara perseroan dan Grup Malee akan dilakukan secara langsung.
Adapun, tidak ada kegiatan operasional, kondisi keuangan dan kelangsungan usaha yang terdampak akibat dari keputusan tersebut.
Baca Juga
Untuk diketahui, emiten berkode saham KINO tersebut memang membentuk perusahaan patungan dengan Grup Male pada akhir 2017 lalu.
PT Kino Malee Indonesia dimiliki 51 persen oleh perseroan dan Malee Kino Thailand Company Limited dimiliki 49 persen oleh perseroan.
Sejatinya, Kino Malee Indonesia didirikan dengan tujuan untuk mendirikan pabrik minuman produk Grup Malee di Indonesia.
Sementara itu, Malee Kino (Thailand) Company Limited didirikan dengan tujuan untuk mengimpor dan mendistribusikan produk perseroan di Negeri Gajah Putih tersebut.