Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan menggelar lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada Selasa, 5 Mei 2020 dengan target indikatif Rp8 triliun.
Dilansir dari laman Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Selasa (28/4/2020, pemerintah akan melelang lima varian SBSB, yaitu satu seri Surat Perbendaharaan Negara Syariah dan empat seri Project Based Sukuk.
Seri SPN-S 06112020 menawarkan imbalan diskonto dan akan jatuh tempo pada 6 November 2020. Adapun, alokasi pembelian non-kompetitif yang ditentukan adalah sebesar 50 persen dari jumlah yang dimenangkan.
Sementara itu, PBS yang akan dilelang seluruhnya merupakan reopening. Seri yang akan dilelang pada pekan depan adalah PBS-002 dengan imbalan 5,45 persen, PBS-026 (6,625 persen), PBS-007 (9 persen), dan PBS-005 (6,75 persen).
Seri PBS-002 akan jatuh tempo pada 15 Januari 2022, sementara seri PBS-026 akan jatuh tempo pada 15 Oktober 2024. Di sisi lain, PBS-007 akan jatuh tempo pada 15 September 2040, sedangkan PBS-005 akan jatuh tempo pada 15 April 2043.
Seluruh SBSN yang akan dilelang memiliki underlying asset berupa Proyek/Kegiatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2020 dan Barang Milik Negara.
Baca Juga
Lelang SBSN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).
Semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Dealer Utama yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.