Bisnis.com,JAKARTA— Lembaga pemeringkat Fitch Ratings melansir lebih dari separuh perusahaan Indonesia yang dianalisis masuk ke dalam kategori lebih rentan terhadap Covid-19.
Berdasarkan laporan yang dikutip, Senin (27/4/2020), Fitch Ratings menganalisis dampak Covid-19 terhadap 51 perusahaan berperingkat Indonesia baik berskala internasional maupun internasional yang masuk ke dalam portofolio. Fokus dari kajian itu yakni terhadap kerentanan sektor usaha, rating headroom, dan kerentanan perusahaan terhadap nilai tukar.
Hasilnya, sebanyak 28 perusahaan atau 55 persen dari total perusahaan yang dianalisis masuk ke dalam kategori perusahan yang lebih rentan terhadap Covid-19. Mereka merupakan perusahaan yang memiliki rating headroom rendah dengan tingkat kerentanan sektor usaha yang tinggi atau perusahaan dengan rating headroom yang sedang dengan tingkat kerentanan sektor usaha tinggi atau sedang.
“Pandemi Covid-19 menjadi tantangan signifikan bagi korporasi berperingkat di Indonesia. Langkah pembatasan sosial berskala besar pemerintah dan guncangan terhadap pasokan dan permintaan mempengaruhi berbagai sektor,” tulis Analis Fitch Ratings Olly Prayudi dalam laporan yang dikutip Bisnis, Senin (27/4/2020).
Emiten atau penerbit dari sektor komoditas seperti crude palm oil (CPO), tambang batu bara, dan minyak gas berkontribusi paling banyak terhadap daftar paling rentan terhadap imbas Covid-19. Tercatat, sebanyak 12 dari total 28 penerbit dari sektor ini merupakan paling terdampak karena sektornya memiliki kerentanan tinggi serta rating headroom yang rendah bahkan sebelum penyebaran pandemi.
Sektor properti juga menjadi salah yang paling terpapar karena tingkat paparan moderat terhadap sektor itu. Fitch Ratings mencatat rating headroom untuk penerbit dari sektor itu dalam kategori rendah karena permintaan properti yang melemah pada 2019.
Baca Juga
Fitch Ratings juga merevisi outlook dan prospek sektor CPO dari stabil menjadi negatif. Industri itu disebut menghadapi risiko dan tantangan dari harga minyak nabati dan biodiesel yang lebih lemah karena dampak COVID-19.
Lemahnya perekonomian juga membuat Fitch Ratings merevisi outlook sektor properti dari stabil menjadi negatif. Eksposur sektor itu terhadap COVID-19 dinaikkan dari rendah menjadi moderat.