Bisnis.com, JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara Tbk. mematangkan rencana pembelian kembali atau buyback saham seiring dengan anjloknya harga saham emiten bersandi PGAS itu sepanjang tahun berjalan.
Corporate Secretary Perusahaan Gas Negara Rachmat Hutama dalam suratnya kepada Bursa Efek Indonesia menyampaikan perusahaan akan memanfaatkan aksi korporasi sesuai Peraturan OJK Nomor 2/POJK.04/2013 tentang Pembelian Kembali Saham dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan.
Penetapan tersebut dilatarbelakangi oleh kondisi perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia yang mengalami tekanan signifikan yang diindikasikan dari penurunan IHSG, serta kondisi perekonomian regional dan global yang mengalami pelambatan, antara lain sebagai akibat dari wabah COVID-19.
Sementara itu, sesuai Surat Edaran OJK Nomor 3/SEOJK.04/2020 tentang Kondisi Lain sebagai Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan dalam Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham, sambung Rachmat, memberikan kesempatan bagi PGAS untuk melakukan pembelian kembali.
"Mengenai detail jumlah dan waktu pelaksanaan terkait rencana buyback saham saat ini dalam proses pembahasan di internal perseroan," paparnya, Senin (20/4/2020).
Pada penutupan perdagangan Senin (20/4/2020), saham PGAS turun 3,59 persen atau 30 poin menjadi Rp805. Sepanjang tahun berjalan harga terkoreksi 62,9 persen.
Baca Juga
Kapitalisasi pasarnya mencapai Rp19,51 triliun dengan price to earning ratio (PER) 20,64 kali.
Sebelumnya, Direktur Komersial Perusahaan Gas Negara Dilo Seno Widagdo mengatakan perseroan saat ini tengah mempersiapkan beberapa strategi sebagai upaya memperbaiki kinerja saham.
“Kami berencana untuk melakukan buyback stock maupun buyback bond sehingga ketika itu terjadi akan ada rebound dari sisi stock price kami,” ujar Dilo saat video conference, Selasa (14/4/2020).
Dilo tidak menyebutkan lebih detail jumlah dan waktu pelaksanaan terkait rencana buyback saham dan obligasi tersebut.