Bisnis.com, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. bakal memulai pembelian kembali saham atau buyback pada Jumat (13/3/2020) hingga 12 Juni 2020 mendatang. Perusahaan pengelola jalan tol terbesar di Indonesia menyiapkan dana Rp500 miliar untuk aksi buyback.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan, emiten berkode saham JSMR ini akan melakukan buyback dengan dana yang berasal dari saldo laba pada pos ekuitas. Perseroan menyatakan aksi ini dilakukan untuk merespons valuasi saham JSMR yang terus menurun.
Sejak 2 Januari 2020 hingga 11 Maret 2020, harga saham JSMR sudah turun 15,9 persen ke harga Rp4.350 per saham.Penurunan harga sajam JSMR sejalan dengan penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 18,46 persen pada periode yang sama.
"Penurunan signifikan harga sama perseroan tidak mencerminkan kinerja positif perseroan, sehingga perseroan bermaksud untuk menunjukkan komitmennya dalam rangka meningkatkan nilai pemegang saham,” tulis manajemen Jasa Marga melalui keterangan informasi, Kamis (12/3/2020).
Manajemen Jasa Marga menuturkan, penggunaan saldo laba untuk buyback tidak akan membuat kekayaan bersih perseroan menjadi lebih kecil dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh ditambah cadangan wajib sebagaimana diatur dalam Undang-undang No.40 Tahun 2007.
Dana untuk buyback akan berasal dari saldo laba per 30 September 2019 yang tercatat sebesar Rp11,05 triliun. Dari jumlah ini sebanyak-banyaknya, dana untuk buyback akan mencapai Rp500 miliar, termasuk pembelian kembali saham, komisi perdagangan perantara, serta biaya lain berkaitan dengan buyback.
Baca Juga
Penggunaan dana untuk buyback akan memangkas aset dan ekuitas sebesar Rp500 miliar. Hal ini akan membuat adanya penurunan laba bersih karena hilangnya pendapatan bunga deposito dari dana sejumlah itu. Namun dampaknya tidak akan material sehingga target laba akan tetap tercapai.
Selanjutnya, saham yang telah dibeli kembali akan ditempatkan sebagai saham treasury untuk jangka waktu tidak lebih dari 3 tahun. Namun, perseroan akan menjual kembali saham tersebut apabila harga saham lebih tinggi dari harga pembelian. Hal ini akan dilakukan paling cepat 30 hari setelah proses buyback rampung seluruhnya.