Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dirut PTBA: Perusahaan Bakal Buyback Saham

Direktur Utama Bukit Asam Arviyan Arifin mengonfirmasi bahwa perseroan akan melakukan buyback dalam waktu dekat mengingat kondisi pasar modal dalam negeri yang melesu dalam beberapa perdagangan terakhir.
Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) Arviyan Arifin memberikan keterangan saat paparan kinerja di Jakarta, Rabu (4/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) Arviyan Arifin memberikan keterangan saat paparan kinerja di Jakarta, Rabu (4/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten tambang batu bara berpelat merah, PT Bukit Asam Tbk., (PTBA) bakal melaksanakan pembelian kembali atau buyback saham setelah mendapatkan lampu hijau dari Kementerian BUMN.

Direktur Utama Bukit Asam Arviyan Arifin mengonfirmasi bahwa perseroan akan melakukan buyback dalam waktu dekat mengingat kondisi pasar modal dalam negeri yang melesu dalam beberapa perdagangan terakhir.

“Terkait jumlah saham yang akan diserap, berapa yang dikeluarkan, dan kapan akan dilaksanakan masih akan kami bicarakan terlebih dahulu,” ujar Arifin saat dihubungi Bisnis.com, Selasa (10/3/2020).

Berdasarkan data Bloomberg, pada perdagangan Selasa (10/3/2020), saham PTBA parkir di level Rp2.310 per saham, berhasil terapresiasi 4,52 persen atau 100 poin. Kendati demikian, sepanjang tahun berjalan 2020 saham PTBA berada di zona merah dan telah terkoreksi 13,16 persen.

Adapun, saat ini sesungguhnya perseroan masih memiliki saham treasury sekitar 330 juta saham atau 2,87 persen dari total kepemilikan saham. Saham treasury itu memiliki jatuh tempo untuk dilepas kembali ke pasar pada 2021.

Sementara itu, perseroan memiliki arus kas dan setara kas pada 2019 sebesar Rp4,75 triliun, melemah 24,5 persen dibandingkan dengan kas dan setara kas 2018 sebesar Rp6,3 triliun.

Dalam kesempatan yang berbeda, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan bahwa pemerintah telah memberi lampu hijau kepada 12 perusahaan pelat merah untuk melakukan buyback.

Hal ini dilakukan dengan memanfaatkan pelonggaran regulasi buyback tanpa didahului Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin (9/3/2020).

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan bahwa rencana buyback ini akan menghabiskan dana sekitar Rp7 triliun—Rp8 triliun.

Di sisi lain, Analis Maybank Kim Eng, Isnaputra Iskandar merevisi rekomendasinya untuk PTBA dari hold menjadi buy dengan target price di Rp2.800 per saham.

“Target price direvisi ke Rp2.800 per saham, yang menyiratkan kenaikan 27 persen dari harga terakhir,” ujar Isnaputra dalam risetnya, Selasa (10/3/2020).

Berdasarkan konsesus analis yang dilakukan oleh Bloomberg, sebanyak 12 analis merekomendasikan untuk beli PTBA, sebanyak 7 hold, sedangkan sebanyak 5 analis merekomendasikan beli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Finna U. Ulfah
Editor : Hafiyyan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper