BUMN Bersama Cegah Penyebaran Virus Corona

Badan usaha milik negara (BUMN) terus meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah penye­baran virus corona di dalam negeri.

Bisnis.com, JAKARTA - Badan usaha milik negara (BUMN) terus meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah penye­baran virus corona di dalam negeri.

PT Pelabuhan Indo­nesia I (Persero) menggandeng kantor kesehat­an pelabuhan (KKP) untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap seluruh awak kapal. Bahkan, Pelindo 1 baru akan melayani kapal yang telah dinyatakan bebas karantina oleh KKP.

Selain itu, Pelindo 1 juga telah memasang thermal scanner di terminal penumpang untuk memeriksa suhu tubuh. Ada juga papan informasi yang berisi tentang bahaya virus corona, dan bagaimana pencegahannya.

Kemudian, disedia­kan juga hand sani­tizer dan masker kepada para penum­pang. Perusahaan juga mewajibkan seluruh petugas operasional dan para pandu untuk selalu menggunakan masker khusus, alat pelindung diri (APD), kacamata, dan sarung tangan dalam melakukan tugasnya.

SVP Sekretariat Per­usahaan Pelindo 1 M. Eriansyah mengatakan bahwa berbagai upaya pencegahan penye­baran virus corona telah dilakukan Pelindo 1 sejak awal 2020.

“Pelindo 1 turut aktif dalam melakukan peng­awasan dan sosialisasi pencegahan penyebaran virus corona di lingkung­an perusahaan, baik itu untuk awak kapal, penumpang, pegawai, dan juga melalui media sosial untuk masyarakat umum,” katanya.
Sementara itu, PT ­Pupuk Indonesia (Persero) memastikan pasokan dan kelancaran distribusi pupuk bersubsidi, sesuai dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir.

Wijaya Laksana, Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, meminta kepada seluruh distributor, pemilik kios maupun karyawan produsen pupuk untuk tetap tenang, menjaga kondisi kesehatan dan mengikuti anjuran pencegahan penyebaran virus corona.

“Kami berkomitmen menjaga proses distribusi pupuk bersubsidi tetap berjalan dengan lancar. Kami mengimbau juga agar masyarakat tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaannya dengan menjaga pola hidup sehat,” katanya.

Dalam menjalankan penugasan PSO, Pupuk Indonesia Grup mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Peme­rintah dalam Permen­dag Nomor 15/2013 yang menyebut bahwa pada saat musim tanam, stok pupuk bersubsidi harus tersedia untuk memenuhi kebutuhan hingga tiga minggu.

Hotline Virus Corona BUMN
Hotline Virus Corona BUMN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper