Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengaku tidak mengetahui arti tantiem yang biasa diterima oleh dewan komisaris hingga dewan direksi perusahaan.
"Saya tidak mengerti apa arti tantiem. Itu akal-akalan saja," kata Prabowo dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-1 Tahun Sidang 2025/2026 dan Penyampaian RAPBN Tahun Anggaran 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2025).
Menurutnya, kebijakan pemberian tantiem perlu dihapuskan. Terlebih, apabila dewan komisaris maupun dewan direksi tidak menunjukkan kinerja yang optimal terhadap BUMN.
Dia menceritakan ada komisaris yang melakukan rapat sebulan sekali dengan tantiem sebanyak Rp40 miliar per tahun. Namun, dirinya tidak menjelaskan lebih lanjut siapa komisaris yang dimaksud.
Prabowo juga telah memerintahkan Danantara untuk tidak memberikan tantiem kepada direksi apabila perusahaan mengalami rugi. Penyampaian keuntungan dalam laporan keuangan harus secara realistis, bukan akal-akalan.
"Kalau direksi itu, kalau komisaris itu keberatan, segera berhenti! Banyak anak muda yang mampu siap gantikan mereka," tuturnya.
Baca Juga
Adapun, tantiem adalah bagian dari laba perusahaan yang diberikan kepada anggota direksi atau dewan komisaris sebagai bentuk penghargaan atas kinerja. Khususnya, apabila perusahaan berhasil memperoleh laba atau mengalami peningkatan kinerja.
Bentuk tantiem biasanya diberikan berupa uang tunai, tetapi juga bisa dalam bentuk lain seperti saham.
Berdasarkan catatan Bisnis.com, Selasa (5/8/2025), Istana Kepresidenan menegaskan bahwa keputusan menghapus pemberian tantiem bagi komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bukanlah bentuk hukuman, melainkan bagian dari langkah reformasi struktural menyeluruh terhadap BUMN.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa semangat utama dari kebijakan ini adalah untuk mendorong profesionalisme dan integritas para komisaris dalam menjalankan tugas pembenahan internal perusahaan milik negara.
“Pertama semangat kami itu adalah betul-betul kita ingin membenahi BUMN-BUMN. Karena BUMN-BUMN ini kan menjadi tulang punggung ekonomi. Nah sehingga kami merasa bahwa satu, mengenai pengawakan BUMN itu harus kami perbaiki. Kedua, mengenai manajemen harus kami perbaiki. Ketiga, mengenai keuangan juga harus kami perbaiki,” ujarnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan.
Prasetyo menyebut bahwa keputusan Presiden untuk tidak lagi memberikan tantiem kepada komisaris merupakan bentuk penegasan bahwa penugasan di BUMN adalah tanggung jawab profesional, bukan ajang mencari keuntungan pribadi.
“Yang ditugaskan di BUMN, terutama komisaris, memang tugasnya adalah membenahi. Bukan untuk berencana dapat tantiem,” tegasnya.