Bisnis.com, JAKARTA – Dalam 5 hari perdagangan pekan pertama Februari 2020, Bursa Efek Indonesia sudah mensuspensi 7 saham. Penyebabnya adalah kejatuhan harga saham dan molornya penerbitan laporan keuangan.
Berdasarkan siaran resminya, saham-saham tersebut adalah PT Evergreen Invesco Tbk. (GREN), PT Nipress Tbk. (NIPS), PT Cakra Mineral Tbk. (CKRA), PT Hotel Mandarine Regency Tbk. (HOME) dan PT Envy Technologies Indonesia Tbk. (ENVY). Kelimanya disuspensi sejak Senin (3/2).
Sementara itu, dua nama terakhir adalah PT Ayana Land International Tbk. (NASA) yang disuspensi sejak Selasa (4/2) dan PT Meta Epsi Tbk. (MTPS) pada Rabu (5/2).
BEI mensuspensi GREN, NIPS dan CKRA akibat ketiga emiten itu belum menyampaikan laporan keuangan per 30 September 2019.
Selain itu, ketiga perseroan juga belum membayarkan denda sebesar Rp150 juta. Saham GREN telah digembok sejak Juni 2017, NIPS Juli 2019 dan CKRA Juni 2018.
Adapun saham ENVY, NASA dan MTPS digembok akibat penurunan harga yang signifikan dalam beberapa hari perdagangan. Selama tahun berjalan, saham ENVY sudah merosot sedalam 68,93 persen, saham NASA turun 72,55 persen dan MTPS koreksi 62,92 persen.
Baca Juga
Berdasarkan data Bloomberg, pada kuartal III/2019 ENVY mencatakan pendapatan sebesar Rp48,76 miliar dengan laba bersih Rp3,16 miliar dan margin laba mencapai 6,50 persen. NASA mencatatkan rugi bersih sebesar Rp2,18 miliar dengan earning per share tercatat Rp0,26.
Adapun MTPS, mencatatkan pendapatan Rp53,20 miliar dan laba bersih mencapai Rp451,77 juta. Marjin usaha perseroan tercatat sebesar 0,85 persen.
Selain saham, BEI pun ikut membekukan perdagangan waran seri I MTPS. Dalam siaran resminya, BEI menyebutkan pembekuan dalam rangka cooling down untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang.