Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan penjelasan sehubungan dengan suspensi saham PT DCI Indonesia Tbk. (DCII) yang masih diberlakukan hingga perdagangan hari ini.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan saat ini Bursa masih melakukan penelaahan lebih lanjut atas pemenuhan kewajiban keterbukaan informasi dan perkembangan terkini dari DCII.
Dia menambahkan suspensi saham masih diberlakukan dalam rangka menjaga pasar yang teratur, wajar, dan efisien
"Bursa akan mencabut suspensi saham DCII apabila seluruh kewajiban telah dipenuhi dan tidak terdapat kondisi material yang dapat berdampak signifikan terhadap kelangsungan perdagangan saham Perseroan," katanya, Kamis (31/7/2025).
BEI telah melakukan penghentian perdagangan sementara atau suspensi terhadap saham emiten data center Toto Sugiri, DCII, sejak Kamis (24/7/2025).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI Pande Made Kusuma Ari A. menyampaikan suspensi itu dilakukan seiring dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham DCII.
Baca Juga
“Sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT DCI Indonesia Tbk (DCII) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 24 Juli 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut,” tulisnya dalam pengumuman, Kamis (24/7/2025).
Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
Berdasarkan data BEI, saham DCII melejit 19,99% ke level Rp346.725 pada akhir perdagangan Rabu (23/7/2025). Level itu merupakan harga tertinggi emiten di BEI sekaligus rekor tertinggi saham DCII sejak melantai di BEI pada 6 Januari 2021.
Sepanjang Juli 2025 atau month to date, saham DCII sudah meroket 128,1% dari posisi akhir Juni 2025 di level Rp152.000 per saham. Investor harus merogoh kocek Rp34,67 juta untuk membeli 1 lot saham DCII.
Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan DCI Indonesia Gregorius Nicholas Suharsono menyampaikan konfirmasi bahwa perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang memengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
Selain itu, DCII juga mengkonfirmasi bahwa tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang belum diungkapkan kepada publik yang dapat mempengaruhi harga efek perseroan.
"Perseroan mengkonfirmasi bahwa tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu," tulisnya dalam keterbukaan informasi, Senin (21/7/2025).