Bisnis.com, JAKARTA – Emiten properti PT Hanson International Tbk. menjual saham anak usaha untuk menutupi utang kepada pihak ketiga.
Mengutip dari laman keterbukaan informasi, emiten berkode saham MYRX itu akan menjual 49,99% saham entitas usaha bernama PT Mandiri Mega Jaya (MMJ). Penjualan dilakukan dalam rangka memenuhi pelunasan utang pihak ketiga dan memulihkan kas perseroan.
MYRX akan menjual anak usaha itu kepada emiten properti lainnya PT Maha Properti Indonesia Tbk. (MPRO). Keduanya telah menandatangani kesepakatan atas rencana jual beli sebagian saham MMJ pada 13 Desember.
Direktur Hanson International Rony Agung Suseno mengatakan aksi jual beli akan selesai pada tahun depan. Adapun pada saat ini proses penilaian oleh Kantor Penilai Jasa Publik atas nilai hasil MMJ masih berlangsung. Setelahnya akan dilanjutkan penjualan berada dalam tahap penyusunan Perjanjian Akta Jual Beli Saham (PPJB).
“Saat ini masih dalam tahap penilaian, angkanya baru akan keluar pada awal tahun depan. Kami akan bikin disclosure jika ada material terbaru,” katanya kepada Bisnis pada Selasa (17/12/2019).
Sebagaimana diketahui, kas dan setara kas MYRX hanya sebesar Rp220,78 miliar. Sementara itu, total utang jangka pendek sebesar Rp2,53 triliun dengan bunga 9%–12,5% terhitung sejak Oktober 2019–Oktober 2020. Dengan demikian kewajiban yang harus dibayarkan emiten berkode saham MYRX itu mencapai Rp2,66 triliun kepada 1.845 pihak.
Baca Juga
Adapun pada Oktober kemarin, MYRX wajib melunasi utang sebesar Rp147,25 miliar kepada 97 pihak. Lalu melakukan pelunasan sebesar Rp503 miliar kepada 287 pihak pada November dan Rp425 miliar kepada 256 pihak pada Desember.
Sebelumnya, Ronny mengatakan perseroan akan mengembalikan utang melalui hasil penjualan unit perumahan di tiga proyek yang berada di Tangerang.
Sebagai informasi, perseroan telah mengantongi dana marketing sales sebesar Rp388 miliar dari proyek di Citra Maja Raya, Rp100 miliar dari Forest Hill dan Rp550 miliar dari Millenium City sampai dengan Oktober 2019.