Bisnis.com, JAKARTA—Mandiri Manajemen Investasi merancang produk kontrak investasi kolektif dengan efek beragun aset (KIK EBA) yang akan
Anak usaha Mandiri Sekuritas itu tidak terlalu banyak menerbitkan produk reksa dana terbuka (open end) pada kuartal terakhir tahun ini.
Fund manager pelat merah tersebut akan condong menerbitkan produk investasi alternatif berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) seperti Efek Beragun Aset (EBA) dan reksa dana terproteksi.
Direktur Pemasaran dan Produk Mandiri Manajemen Investasi Endang Astharanti mengungkapkan saat ini sudah ada beberapa produk dalam pipeline yang akan diterbitkan pada kuartal IV/2019.
“Untuk pipeline produk baru pada kuartal IV/2019, ada reksa dana terproteksi dan KIK EBA Syariah,” kata Endang kepada Bisnis, Rabu (9/10/2019).
Endang menambahkan bahwa reksa dana terproteksi ada beberapa produk lagi yang akan diterbitkan tanpa memberikan perinciannya. Sementara untuk reksa dana konvensional, saat ini MMI belum akan mengeluarkan produk baru lagi.
Baca Juga
Adapun untuk KIK EBA Syariah, produk ini merupakan sekuritisasi hak pendapatan jalan tol dengan kisaran nilai Rp2 triliun—Rp 3 triliun. Untuk ruas jalan tol yang akan dijadikan aset dasar, dipilih ruas tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) milik PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Sebelumnya, emiten bersandi saham JSMR itu juga telah meluncurkan produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA) Mandiri Pendapatan Tol Jagorawi pada 2017 senilai Rp1,85 triliun.
Per September 2019, manajer investasi pelat merah ini mencatatkan todal dana kelolaan atau asset under management (AUM) senilai Rp55,43 triliun atau naik 15% dari posisi pada akhir tahun lalu senilai Rp55,43 triliun.