Bisnis.com, JAKARTA--PT Waskita Beton Precast Tbk. sedang menawarkan obligasi senilai Rp1,5 triliun. Apa tujuan emisi surat utang tersebut?
Anton Y. Nugroho, Direktur Keuangan Waskita Beton Precast, menuturkan perseroan menerbitkan obligasi untuk melakukan reprofiling pinjaman dan memperpanjang masa tempo utang yang rata-rata di bawah 1 tahun.
"Sehingga dapat lebih mencocokkan dengan modal kerja proyek-proyek multiyears," kata Anton saat dihubungi Bisnis, Rabu (9/10/2019).
Selain itu, emiten berkode saham WSBP ini juga membutuhkan modal kerja untuk pembangunan Plant Penajam, Kalimantan Timur. Saat ini, pembangunan plant baru dengan kapasitas 250.000 ton per tahun tersebut mencapai 70% dan diperkirakan rampung pada awal tahun depan.
Opsi pendanaan melalui obligasi juga dipilih dengan harapan memperoleh bunga yang lebih rendah di tengah suku bunga surat utang yang sedang menurun. Tingkat bunga tetap Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2019 dengan tenor 3 tahun itu sebesar 9,75% per tahun.
Dibandingkan dengan emisi sebelumnya, surat utang yang diterbitkan kali ini memiliki bunga 25 basis poin lebih rendah. Pasalnya, obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap I Tahun 2019 senilai Rp500 miliar yang diterbitkan pada pertengahan tahun ini membanderol kupon 9,9% per tahun.
Baca Juga
Penggunaan dana obligasi, lanjut Anton, juga dimungkinkan untuk persiapan perusahaan untuk menggarap proyek-proyek infrastruktur pada 2020.
"Selain untuk reprofiling pinjaman, emisi surat utang ini juga digunakan sebagai persiapan bisnis tahun depan."
Obligasi ini merupakan bagian dari program Obligasi Berkelanjutan I Tahun 2019 dengan total target dana Rp2 triliun. Sebelumnya, perseroan telah menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap I Tahun 2019 senilai Rp500 miliar pada pertengahan tahun ini.
Obligasi yang dijamin dengan kesanggupan penuh dengan tingkat bunga tetap berjumlah pokok Rp1,32 triliun dan sisanya senilai Rp175,8 akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort).
WSBP menunjuk PT Danareksa Sekuritas, PT Bahana Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia, PT Indo Premier Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas sebagai penjamin pelaksana dan penjamin emisi obligasi. Adapun, PT Bank Mega Tbk. ditunjuk sebagai wali amanat.
Perseroan juga telah melakukan pemeringkatan oleh Fitch dengan hasil BBB+ (triple B plus).