Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kimia Farma (KAEF) Rights Issue, Porsi Saham Pemerintah Bakal Terdilusi

Kimia Farma berencana rights issue sebanyak-banyaknya 1,58 miliar saham seri B untuk modal kerja dan pengembangan usaha perseroan.
Konsumen melakukan transaksi di salah satu apotek Kimia Farma. /Bisnis.com
Konsumen melakukan transaksi di salah satu apotek Kimia Farma. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah tidak mengalokasikan dana untuk menyerap rencana rights issue PT Kimia Farma (Persero) Tbk. Dengan demikian, kepemilikan pemerintah di saham emiten berkode KAEF ini berpeluang terdilusi.

Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro menjelaskan, rencana rights issue Kimia Farma masih perlu mendapat persetujuan dari beberapa pihak. Adapun, pemerintah tidak mengalokasikan penyertaan modal negara (PMN) terhadap perusahaan BUMN farmasi ini.

Ini tercermin dalam alokasi penyertaan modal negara sebesar Rp17,73 triliun untuk 8 BUMN dalam RAPBN 2020 yang telah disetujui Badan Anggaran DPR.

Kimia Farma berencana melakukan penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue untuk modal kerja dan pengembangan usaha perseroan. Perseroan akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 1,58 miliar saham seri B. Rencana rights issue bakal menjadi pembahasan dalam agenda RUPSLB pada 18 September 2019.

"Karena pemerintah tidak mengalokasikan PMN, kemungkinan opsi menawarkan ke publik akan dikaji lebih lanjut," katanya pada Selasa (10/9/2019).

Wahyu membenarkan, saham KAEF yang dimiliki pemerintah bakal terdilusi dari 90,03% menjadi 70,13% karena pemegang saham tidak menggunakan haknya. Meski demikian, pemerintah masih menjadi pemegang saham mayoritas Kimia Farma.

Lebih lanjut, kata dia, manajemen KAEF akan membuat kajian detail tentang opsi mendapatkan pendanaan untuk rencana investasi perseroan.

"Pemerintah tetap akan pegang mayoritas saham. Kimia Farma perlu pengembangan secara lebih agresif lagi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Ana Noviani
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper