Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah tidak mengalokasikan dana untuk menyerap rencana rights issue PT Kimia Farma (Persero) Tbk. Dengan demikian, kepemilikan pemerintah di saham emiten berkode KAEF ini berpeluang terdilusi.
Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro menjelaskan, rencana rights issue Kimia Farma masih perlu mendapat persetujuan dari beberapa pihak. Adapun, pemerintah tidak mengalokasikan penyertaan modal negara (PMN) terhadap perusahaan BUMN farmasi ini.
Ini tercermin dalam alokasi penyertaan modal negara sebesar Rp17,73 triliun untuk 8 BUMN dalam RAPBN 2020 yang telah disetujui Badan Anggaran DPR.
Kimia Farma berencana melakukan penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue untuk modal kerja dan pengembangan usaha perseroan. Perseroan akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 1,58 miliar saham seri B. Rencana rights issue bakal menjadi pembahasan dalam agenda RUPSLB pada 18 September 2019.
"Karena pemerintah tidak mengalokasikan PMN, kemungkinan opsi menawarkan ke publik akan dikaji lebih lanjut," katanya pada Selasa (10/9/2019).
Wahyu membenarkan, saham KAEF yang dimiliki pemerintah bakal terdilusi dari 90,03% menjadi 70,13% karena pemegang saham tidak menggunakan haknya. Meski demikian, pemerintah masih menjadi pemegang saham mayoritas Kimia Farma.
Lebih lanjut, kata dia, manajemen KAEF akan membuat kajian detail tentang opsi mendapatkan pendanaan untuk rencana investasi perseroan.
Baca Juga
"Pemerintah tetap akan pegang mayoritas saham. Kimia Farma perlu pengembangan secara lebih agresif lagi," katanya.