Bisnis.com, JAKARTA — PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) telah resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode saham COIN pada Rabu (9/7/2025). Salah satu pemegang saham COIN Andrew Hidayat bercerita terkait dampak listing COIN terhadap industri aset kripto di Tanah Air.
Andrew menilai listingnya COIN di BEI mampu mendorong industri aset kripto di Tanah Air menjadi lebih besar. COIN sendiri merupakan induk usaha dari Bursa Aset Kripto PT Central Finansial X (CFX) dan Lembaga Kustodian Aset Kripto PT Kustodian Koin Indonesia (ICC).
"Pada masa penawaran umum, terdapat lebih dari 200.000 calon investor, memperlihatkan COIN memiliki basis pengguna yang kuat dan siap berkembang menjadi penopang ekonomi digital nasional,” kata Andrew.
Andrew menilai, langkah COIN menjadi perusahaan terbuka dapat menjadikan COIN lebih transparan karena langsung diawasi oleh publik dan investor. Kondisi ini dapat menarik minat pedagang aset kripto global untuk masuk ke industri aset kripto Tanah Air.
"Dengan menjadi perusahaan terbuka, pemain-pemain asing dapat melihat kinerja juga kemampuan good corporate governance. Saya pikir mereka akan lebih bisa comfortable," tutur Andrew.
Seiring dengan langkah COIN melakukan penawaran saham perdana di pasar modal (initial public offering/IPO), Perseroan pun akan semakin bergeliat mengembangkan inovasi aset kripto. Sejumlah langkah pengembangan di antaranya dari sisi stablecoin hingga tokenisasi.
"Inovasi tersebut diharapkan membuat Indonesia bisa menjadi pusat perdagangan aset kripto di Asia Tenggara. Kita punya cita-cita untuk bisa mengikuti QRIS succes story," ujar Andrew.
Adopsi kripto di Indonesia saat ini pun kian masif. Berdasarkan data laporan terbaru dari Chainalysis Global Crypto Adoption Index, Indonesia menduduki peringkat ketiga dalam adopsi aset kripto global, naik dari peringkat sebelumnya di posisi ketujuh. Artinya, Indonesia merupakan negara dengan adopsi aset kripto nomor satu di kawasan Asia Tenggara.
Peningkatan terhadap adopsi aset kripto secara global didukung oleh semakin meningkatnya jumlah konsumen aset kripto nasional yang sudah mencapai 14,16 juta orang per April 2025, atau terus bertambah dibandingkan Januari 2025 di angka 12 juta orang.
Semakin bertambahnya minat masyarakat terhadap aset kripto sebagai instrumen investasi yang sudah mendapatkan pengawasan dari Bursa CFX dan Lembaga Kustodian ICC pun dinilai mampu mendorong pertumbuhan total transaksi aset kripto Indonesia yang mencapai hingga Rp650,61 triliun per akhir 2024.