Bisnis.com, JAKARTA - PT Oki Pulp & Paper Mills menerbitkan surat utang jangka menengah (medium term notes/MTN) senilai Rp600 miliar.
Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia, PT Oki Pulp & Paper Mills telah melakukan pendaftaran MTN Oki Pulp & Paper Mills XIII Tahun 2019 dalam penitipan kolektif KSEI pada 3 September 2019.
Surat utang tersebut memiliki jumlah pokok sebesar Rp600 miliar. MTN Oki Pulp & Paper Mills diterbitkan dengan tingkat bunga tetap sebesar 11% yang dibayarkan setiap 3 bulan.
MTN ini memiliki tenor 3 tahun dan akan jatuh tempo pada 4 September 2022.
Agen pemantau emisi MTN ini yakni PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., serta PT Sinarmas Sekuritas sebagai Arranger.
Hingga 30 Juni 2018, sebesar 49,08% saham PT Oki Pulp & Paper Mills dimiliki oleh PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk. yang merupakan enitas Grup Sinarmas.