1. Kembangkan Bantalan Rel Kereta Api Baru, Waskita Beton Precast (WSBP) Genjot Pasar Eksternal
Emiten produsen beton, PT Waskita Beton Precast Tbk. mengembangkan produk baru bantalan rel kereta api tipe 1067 yang diklaim memiliki peluang pasar dan menghasilkan permintaan besar.
Manajemen emiten bersandi WSBP itu memaparkan bahwa produk itu berfungsi sebagai landasan rel bertumpu dan menahan laju kereta api yang dapat menahan beban kecepatan hingga 120 kilometer (km) per jam. Baca selengkapnya di sini
2. Perkara Kawasan Industri Jababeka (KIJA) Berlanjut ke Meja Hijau
Perseteruan terkait perubahan jajaran direksi dengan pemegang saham PT Kawasan Industri Jababeka Tbk. memasuki babak baru setelah permasalahan tersebut dibawa ke pengadilan.
Corporate Secretary Kawasan Industri Jababeka (KIJA) Budianto Liman menyebutkan pada Jumat (19/7/2019), perseroan mendapatkan surat gugatan dari Kantor Hukum Julius Rizaldi dan Partners. Baca selengkapnya di sini
3. Semester I 2019, PP Presisi (PPRE) Kantongi Kontrak Baru Rp2,2 Triliun
PT PP Presisi Tbk. mengantongi kontrak baru senilai Rp2,2 triliun sepanjang Januari 2019-Juni 2019.
Investor Relation PP Presisi (PPRE) Bambang Suyitno menuturkan perseroan mendapatkan tambahan sejumlah kontrak baru sepanjang semester I/2019. Baca selengkapnya di sini
4. 2 Anak Usaha NorthCliff Citranusa (SKYB) Siap IPO Tahun Ini
Emiten telekomunikasi dan Teknologi Informasi (TI), PT NorthCliff Citranusa Indonesia Tbk., akan mengantarkan dua anak usahanya untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun ini.
CEO dan Pendiri NorthCliff Indonesia (SKYB) Erry Sulistio menjelaskan perseroan kini telah menjadi grup usaha yang terdiri dari 10 perusahaan. Baca selengkapnya di sini
5. Rating Turun, Saham APLN Terkoreksi 13,22 Persen Pekan Lalu
Saham PT Agung Podomoro Land Tbk. merosot setelah dua lembaga pemeringkat internasional menurunkan rating senior notes emiten properti tersebut.
Mengutip dari Bloomberg, Senin (22/7/2019), harga saham emiten berkode saham APLN itu memerah dalam sebulan terakhir setelah terkoreksi 19,23 persen. Baca selengkapnya di sini