Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rating Turun, Saham APLN Terkoreksi 13,22 Persen Pekan Lalu

Moody's dan Fitch Ratings menurunkan rating surat utang PT Agung Podomoro Land Tbk. (APLN) terkait meningkatnya risiko pembiayaan kembali dan likuiditas.
Direktur Utama PT Agung Podomoro Land Tbk. (APLN) Cosmas Batubara (kanan) berbincang dengan Komisaris Utama Bacelius Ruru seusai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan di Jakarta, Senin (17/6/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Direktur Utama PT Agung Podomoro Land Tbk. (APLN) Cosmas Batubara (kanan) berbincang dengan Komisaris Utama Bacelius Ruru seusai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan di Jakarta, Senin (17/6/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Saham PT Agung Podomoro Land Tbk. merosot setelah dua lembaga pemeringkat internasional menurunkan rating senior notes emiten properti tersebut.

Mengutip dari Bloomberg, Senin (22/7/2019), harga saham emiten berkode saham APLN itu memerah dalam sebulan terakhir setelah terkoreksi 19,23 persen. Sementara itu, sepanjang pekan lalu, sahamnya jatuh 13,22 persen.

Pada perdagangan Senin (22/7), harga saham APLN juga terkoreksi 0,94 persen atau minus 2 poin menjadi Rp210.

Namun, secara keseluruhan, kinerja saham perseroan masih menghijau 38,16 persen sepanjang tahun ini, dengan harga tertinggi Rp272 dan harga terendah Rp151.

Moody's Investors Service dan Fitch Ratings menurunkan peringkat surat utang senilai US$300 juta yang diterbitkan oleh APL Realty Holdings Pte. Ltd., anak usaha APLN. Moody's menurunkan ratingnya dari B1 menjadi B2, sedangkan Fitch dari B- menjadi CCC- dan semua peringkat yang ditempatkan pada 15 Mei 2019 dihapus dari Rating Watch Negative (RWN).

Hal ini didasari meningkatnya risiko pembiayaan kembali dan likuiditas APLN karena terlambat menerbitkan fasilitas pinjaman tahap 2 berdasarkan Perjanjian Fasilitas II hingga Rp2,6 triliun. Fasilitas itu awalnya ditujukan untuk membayarkan kembali Perjanjian Fasilitas I, yang jumlahnya Rp1,178 triliun pada Juni 2019.

Corporate Secretary APLN Justini Omas menyebutkan keterlambatan pencairan fasilitas pinjaman tahap 2 dari Perjanjian Fasilitas II terjadi di luar kendali APLN.

“Kami diinformasikan oleh pemberi pinjaman Perjanjian Fasilitas II bahwa fasilitas pinjaman tahap 2 akan tersedia untuk penarikan [supaya kami bisa] melunasi seluruh pinjaman Perjanjian Fasilitas I pada Juni 2019. Tetapi, sayangnya, para pemberi pinjaman sindikasi tidak dapat mencairkan jumlah fasilitas pinjaman tahap 2 tersebut tepat waktu,” katanya, Senin (22/7).

Sebagai informasi, pada laporan keuangan tahunan 2018, laba bersih tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk adalah Rp29,55 miliar. Angka itu anjlok 97,84 persen dari posisi 2017, yang mencapai Rp1,37 triliun.

Adapun penjualan dan pendapatan usaha yang dikantongi APLN pada akhir 2018, senilai Rp5,03 triliun atau turun 28,5 persen dari posisi Rp7,04 triliun pada tahun sebelumnya. Tahun ini, perseroan membidik marketing sales antara Rp3 triliun-Rp4 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Pandu Gumilar
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper