Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEI Tunggu Klarifikasi Jababeka (KIJA) Perihal Risiko Default

Bursa Efek Indonesia (BEI) menunggu klarifikasi PT Kawasan Industri Jababeka Tbk. terkait dengan risiko default perseroan karena tidak mampu melaksanakan kewajiban penawaran pembelian kepada para pemegang notes dan meminta perseroan responsif mengeluarkan pernyataan secara lengkap.
Direktur PT Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna memberikan penjelasan terkait Progress Listing 2019 di Jakarta, Jumat (29/3/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan
Direktur PT Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna memberikan penjelasan terkait Progress Listing 2019 di Jakarta, Jumat (29/3/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menunggu klarifikasi PT Kawasan Industri Jababeka Tbk. terkait dengan risiko default perseroan karena tidak mampu melaksanakan kewajiban penawaran pembelian kepada para pemegang notes.

Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna mengungkapkan pihaknya sedang menunggu klarifikasi dari emiten berkode saham KIJA tersebut.

"Dari sisi investor kita lihat pertama materialitasnya. Pertama kita lakukan permintaan penjelasan [dari KIJA] kami ingin ada klarifikasi berita tersebut. Setelah itu kami masuk ke substansi untuk penyelesaian masalah," katanya di gedung BEI pada Senin (8/7/2019).

Menurutnya setelah ada klarifikasi yang jelas, BEI akan melihat substansi permasalahan dan juga peluang penyelesaian perihal besaran notes. Notes yang dimaksud ialah surat utang global yang diterbitkan oleh anak perusahaan KIJA, Jababeka International B.V. dengan nilai pokok US$300 juta.

Dia menegaskan agar KIJA segera responsif mengeluarkan statemen secara lengkap supaya publik mendapatkan informasi secara lengkap dan tidak sepotong-sepotong.

"Kami minta perusahaan responsif berikan klarifikasi sehingga publik bisa mencerna dengan merata tentang apa yang terjadi," tegasnya.

Nyoman mengungkapkan memang ada indikasi arus keuangan perusahaan sedang terganggu, tapi hal itu belum bisa dipastikan selama belum ada klarifikasi dari pihak direksi KIJA. Dia meminta agar publik tidak berandai-andai.

Nyoman menyebutkan setelah ada klarifikasi dari KIJA, BEI akan melakukan forum dengar pendapat antara direksi dengan pihak yang berhubungan dalam transaksi.

"Kalau perlu hal komprehensif akan ada dengar pendapat antara tim direksi demgan mereka yang berhubungan transaksi tersebut. Jangan berandai, biarkan mereka [KIJA] berikan klarifikasi dulu," tegasnya.

Sebelumnya, dalam keterbukaan informasi, Corporate Secretary Kawasan Industri Jababeka T. Budianto Liman menyebut perseroan memiliki risiko besar tidak mampu untuk melaksanakan kewajiban terhadap para pemegang notes dalam waktu dekat.

Berdasarkan syarat dan kondisi notes tersebut, perseroan atau Jababeka International B.V. berkewajiban untuk memberikan penawaran pembelian kepada para pemegang notes dengan harga pembelian sebesar 101 persen dari nilai pokok US$300 juta ditambah kewajiban bunga.

"Dalam hal perseroan tidak mampu melaksanakan penawaran pembelian tersebut, maka perseroan atau Jababeka International B.V. akan berada dalam keadaan lalai atau default. Keadaan lalai atau default tersebut mengakibatkan perseroan atau anak-anak perusahaan perseroan lainnya menjadi dalam keadaan lalai atau default pula terhadap masing-masing kreditur mereka lainnya," tulis manajemen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Pandu Gumilar
Editor : Ana Noviani

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper