Bisnis.com, JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Prabu Energi Tbk. (ARTI).
Berdasarkan keterangan tertulis yang dikutip Bisnis, Kepala Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy dan Kepala Operasional Perdagangan BEI Eko Siswanto menyebutkan suspensi saham tersebut berlaku mulai hari ini, Kamis (6/10/2016).
“Penghentian sementara perdagangan saham ARTI di pasar reguler dan pasar tunai sejak 6 Oktober 2016 hingga pengumuman bursa lebih lanjut,” tulisnya.
Adapun penghentian sementara itu diberlakukan sehubungan terjadinya penurunan harga kumulatif signifikan saham Ratu Prabu Energi.
“Bursa menghimbau kepada pihak-pihak berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi dari perseroan,” tambahnya.