Bisnis.com, JAKARTA— PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Bintang Mitra Semestaraya Tbk. (BMSR) ke dalam transaksi yang yang di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA).
Dalam pengumuman BEI yang dipublikasikan Selasa (21/6/2016), BEI menyatakan bahwa telah terjadi penurunan harga dan peningkatan aktivitas saham BMSR yang di luar kebiasaan atau UMA.
Adapun, informasi terakhir yang dipublikasikan oleh emiten adalah informasi pada 16 Juni 2016 melalui IDX Net mengenai Penyampaian Bukti Iklan Hasil RUPS.
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham BMSR tersebut, pihak bursa saat ini tengah mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut.
Investor diharapkan untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Investor juga agar mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.