Bisnis.com, JAKARTA - Kenaikan stok minyak mentah Amerika Serikat memangkas kenaikan tajam harga minyak di pasar komoditas berjangka.
Minyak WTI diperdagangkan melemah 0,59% ke US$30,48 per barel pada pukul 04.09 WIB, merosot setelah sempat naik hingga 4,31% di perdagangan intraday.
Adapun harga Brent yang sempai menguat hingga 3,57% di bursa komoditas London berbali turun 1,57% ke harga US$33,96 per barel.
“Stok yang sudah melimpah masih terus bertambah. Penyebab utama dari kenaikan stok adalah impor yang mulai rebound setelah berminggu-minggu ada di level yang rendah,” kata Tim Evans dari Citi Futures Perspective di New York kepada Bloomberg
Harga minyak, yang sebelumnya terdorong oleh sentimen positif dari Iran, berbalik merosot setelah Badan Informasi Energi AS (EIA) merilis data stok minyak mentah di Negeri Paman Sam.
EIA menyatakan stok minyak mentah AS naik 2,15 juta barel menjadi 504,1 juta barel per pekan lalu atau stok paling melimpah dalam 86 tahun terakhir. Kenaikan tersebut dipicu oleh impor yang melonjak 11%, kenaikan paling tajam sejak April 2015.
Persediaan minyak di Cushing, hub distribusi WTI, naik menjadi 64,7 juta barel dari total kapasitas sebesar 74 juta barel. Adapun produksi minyak di AS turun 51.000 barel per hari ke level terendah sejak Oktober yaitu 9,14 juta barel per hari.
Sentimen positif dari pembekuan produksi global mulai menipis setelah Arab Saudi dan Rusia menyatakan implementasi kesepakatan tersebut bergantung kepada apakah negara lain akan berpartisipasi.
Iran kemarin menyatakan mendukung upaya kerja sama negara OPEC dan non-OPEC untuk mendongkrak harga minyak tanpa menyatakan komitmen ikut menahan pertumbuhan output. Kantor Berita Shana melaporkan Iran menargetkan penambahan produksi 500.000 barel per hari pada 20 Maret 2016.
Kesepakatan antara Arab Saudi dan Rusia mempertahankan output minyak mentah kedua negara pada level Januari. Arab Saudi memproduksi sekitar 10,2 juta minyak mentah per hari pada bulan lalu, sedangkan Rusia menghasilkan sekitar 10,9 juta per barel. Kesepakatan tersebut juga melibatkan Qatar dan Venezuela.