Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Sekawan Intipratama Tbk. (SIAP) mulai perdagangan sesi I pada Senin, (9/11/2015).
Emiten energi tersebut diganjar suspensi karena harganya turun signifikan sebesar 64,68% atau sebesar Rp152, dihitung dari harga penutupan Rp235 pada 16 Oktober 2015 menjadi Rp83 pada 6 November 2015.
“Maka, PT Bursa Efek Indonesia perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham SIAP di pasar reguler dan pasar tunai, mulai perdagangan sesi I pada 9 November 2015 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut,” tulis Kadiv Operasional Perdagangan Bursa Efek Indonesia Eko Siswanto dalam laman Bursa Efek Indonesia, Senin, (9/11/2015).
Bursa menghimbau kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
Sebelumnya, saham SIAP dimasukkan dalam kategori unusual market activity (UMA) pada 30 Oktober 2015.