Bisnis.com, JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah investor terkait kasus transaksi saham semu PT Sekawan Intipratama Tbk.
Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sarjito mengatakan saat ini otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) memang sudah melimpahkan kasus transaksi saham semu PT Sekawan Intipratama Tbk. (SIAP). Namun, hingga kini OJK belum bisa memberikan pengumuman secara merinci terkait hasil tersebut.
"Memang seharusnya sudah diupdate, tapi kami masih melakukan pendalaman dan verifikasi. Kami harus hati-hati, jangan sampai salah memberi informasi tapi nanti ada yang salah," kata Sarjito kepada Bisnis.com, Jumat (18/12/2015).
Sejauh ini, kata Sarjito, OJK sudah melakukan pemeriksaan sekaligus memanggil pihak-pihak yang terkait dengan kasus tersebut. Mulai dari verifikasi ulang dengan BEI, memanggil dan memeriksa sejumlah perusahaan efek dan juga investor yang diduga terkait hal ini.
"Saya kurang ingat berapa jumlah investor yang sudah dipanggil. Yang pasti sekarang masih dalam proses, masih akan melakukan beberapa proses, maka itu belum bisa dibeberkan, pemeriksaan terkait pelanggaran apa yang dilakukan," jelasnya.
Ketika ditanya terkait hasil pemeriksaan berisi dugaan adanya transaksi semu atas saham SIAP di pasar negosiasi dengan nilai sekitar Rp200 miliar, Sarjito masih enggan mengomentarinya.
"Ya itu nanti akan diberitahukan secepatnya ketika seluruh pemeriksaan selesai dilakukan, sabar saja."
Sarjito menegaskan pemeriksaan dilakukan terhadap semua aspek. Selain melakukan pemeriksaan terhadap emiten, perusahaan efek dan investor, OJK juga menelusuri hingga laporan keuangan dan rights issue yang pernah dilakukan sebelumnya.
Sebelumnya, OJK berencana mengumumkan hasil pemeriksaan terkait kasus transaksi saham SIAP pada pekan lalu. Hal ini seiring dengan sudah dilimpahkannya laporan finalisasi dari BEI. []